Tuntut UMK, BPJS dan Pencabutan PP 78

- Kamis, 2 Mei 2019 | 11:00 WIB

TANJUNG SELOR – May Day atau Hari Buruh yang setiap tahunnya diperingati per 1 Mei menjadi momen penting bagi serikat buruh, khususnya yang tergabung dalam Federasi Buruh Indonesia (FBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Pasalnya, di momen itu para buruh sejatinya dapat kembali menyuarakan aspirasinya tentang segala situasi dan kondisi di lapangan yang selama ini dirasakannya. Tentunya, sembari di momen itu mengenang bagaimana jasa-jasa pejuang para buruh sebelumnya.

Berdasarkan pantauan awak media Radar Kaltara di lapangan, peringatan May Day yang berlangsung di Ibu Kota Kaltara diikuti kurang lebih 50 buruh yang bersemangat berorasi di bawah terik matahari di Lapangan Agatish, Tanjung Selor.

Dan mereka dalam orasinya sendiri menuntut beberapa hal yang diakui selama ini menjadi tuntutan yang kian berulang. Mulai dari pekerja yang digaji di bawah upah minimum kabupaten (UMK), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tenaga kerja dan kesehatan yang tak diberikan haknya dan permintaan penghapusan PP Nomor 78 Tahun 2015 serta beberapa tuntutan lainnya.

Ditemui pasca menggelar orasi yang berlangsung tak kurang dari 45 menit, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FBI Kaltara, Haposan Situmorang mengatakan, sekalipun diakui jumlah massa yang ada ini terbilang sedikit. Akan tetapi, niat dalam benak para buruh dalam menyampaikan segala tuntutannya di May Day tetaplah membara.

May Day ini merupakan momen penting bagi kami. Mengapa? Karena hari ini (kemarin) secara serentak para buruh ini akan turun long march demi memperjuangkan hak-haknya yang belum terpenuhi. Termasuk kami di sini sembari mengenang akan jasa pejuang buruh sebelumnya,’’ ungkapnya di hadapan awak media.

Dikatakannya juga, mengenai maksud dan tujuan yang lebih mendalam dari aksi May Day kali ini. Haposan sapaan akrabnya menjelaskan bahwa kedepannya pemerintah dapat kooperatif. Sebab, sampai saat ini sejatinya masih banyak persoalan di lapangan yang dialami para buruh yang belum tuntas.

“Dengan adanya gelaran aksi dalam rangka May Day ini harapannya akan ada tindak lanjut dari pemerintah kedepannya seperti apa. Apakah akan menyikapinya ataupun sebaliknya,’’ ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, di momen ini diharapkannya juga agar seluruh perusahaan dapat terbuka dan mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Jangan sampai adanya suatu anggapan lantaran perusahaan asing sehingga mereka tak mengikuti aturan yang berlaku di pemerintah Indonesia.

“Tuntutan kami seperti apa yang tersampaikan dalam orasinya tadi. Utamanya, mengenai UMK, BPJS dan penghapusan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan diantaranya,’’ sebutnya.

Di sisi lain, Haposan meminta kepada pemerintah terkait pun agar dapat jauh lebih maksimal dalam persoalan penegakan aturan pada suatu perusahaan. Bilamana perusahaan itu sampai melanggar, maka akan ada sanksi yang langsung berefek pada perusahaan tersebut.

“Jadi, menurut kami tidak hanya surat saja yang dilayangkan. Itu tak maskimal dan memberikan efek jera bagi perusahaan. Apalagi dari surat itu tak ada tindaklanjutnya,’’ tutupnya.

Di tempat yang sama, Edy perwakilan dari Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) menambahkan, para buruh di sini sejatinya dalam tuntutannya tak hanya persoalan pada karakteristik lokal di daerah saja.

Yang mana, seperti yang terlontar dalam orasi di lokasi yakni mengenai tuntutan secara nasional soal pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015. Di mana, PP itu yang sampai sejauh ini menurutnya banyak merugikan para buruh mengenai upahnya.

“Ya, dalam menentukan upah di setiap daerah bermacam-macam UMP (upah minimum provinsi). Dan kalau mengacu pada PP 78 artinya tang tinggi akan semakin tinggi,’’ ungkapnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X