Ditreskrimsus Pantau Sembako Jiran

- Kamis, 2 Mei 2019 | 10:49 WIB

TANJUNG SELOR – Selain memantau harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di kabupaten/kota, Kaltara. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara juga memantau sembako asal Malaysia yang masuk di Kaltara. Tujuanya, agar sembako negeri jiran tidak menggangu stabilitas harga.

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Helmy Kuarta Kusuma Putra menyampaikan, kebutuhan masyarakat saat Ramadan naik hingga tiga kali lipat. Tentunya hal ini dapat menjadi kesempatan bagi oknum untuk memainkan harga.

Pihaknya tidak ingin momen Ramadan dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan dengan memainkan harga. Selain itu, kebutuhan sembako di sejumlah daerah di Kaltara masih mengandalkan pasokan dari luar Kaltara. Tentunya tidak menutup kemungkinan gempuran sembako dari Malaysia masuk melalui Nunukan.

“Ini menjadi atensi kita saat Ramadan. Jika mengganggu stabilitas harga pasti ditindak. Karena beberapa daerah merupakan perbatasan tidak menutup kemungkinan masuk (sembako) ke Kaltara,” ucap Kombes Pol Helmy Kuarta Kusuma Putra.

Selain itu, barang yang masuk ke Kaltara harus memperhatikan keamanan dan kesehatan. Sebab, kebutuhan daging ayam dan daging beku dipastikan meningkat. Untuk itu, instansi terkait harus pengawasan agar daging yang beredar benar-benar higienis.

“Keamanan harus juga diperhatikan. Apalagi daging beku. Jangan sampai membawa penyakit. Yang dirugikan masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya memberikan peringatan kepada para pengusaha agar tidak melakukan permainan harga. Karena, jika terbukti dipastikan sanksi pidana menanti.

Kemudian, para pengusahaan harus memperhatikan kewajibannya membayar cukai barang masuk. Dan melibatkan Karantina untuk memastikan higienis barang yang masuk. Jangan karena Ditreskrimsus Polda Kaltara mengedepankan pembinaan terus dianggap biasa saja bagi pengusaha.

“Sejak awal kehadiran kami mengutamakan pembinaan. Jika sembako ilegal kita serahkan ke Bea Cukai. Terkait kesehatan jika Karantina menyatakan layak silahkan. Jika tidak harus dimusnahkan,” bebernya.

Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu tiga kapal sembako yang diamankan mengangkut parang, tombak, sendal, tabung gas hingga makanan ringan produksi Malaysia. Sejumlah barang yang diangkut merupakan barang yang dilarang. Itu berdasarkan hasil pertemuan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo). “Jadi harus sesuai prosedur. Jika tidak pasti diamankan,” pungkasnya. (akz/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X