BPJS Ketenagakerjaan Istimewakan Peserta Saat Hari Buruh

- Rabu, 1 Mei 2019 | 13:54 WIB

TARAKAN - Momentum Hari Buruh atau May Day,  dimanfaatkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, untuk memberikan pelayanan ekstra istimewa  kepada peserta melalui kegiatan peringatan Hari Buruh Nasional yang dihelat di stadion Datu Adil Kota Tarakan, Rabu (1/5).

Kegiatan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan bekerja sama dengan Serikat Pekerja Kota Tarakan tersebut dirangkai dengan jalan santai, pelayanan cek kesehatan secara gratis, donor darah, serta pembagian doorprize.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Wira Sirait mengatakan, kegiatan peringatan Hari Buruh  tersebut selain  bentuk apresiasi kepada peserta, juga turut mensosialisasikan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal ini merupakan keuntungan tambahan untuk pekerja selain 4 program perlindungan utama yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm).

"Program MLT ini dapat dimanfaatkan oleh pekerja untuk mendapatkan rumah impian, pinjaman renovasi rumah, dan kredit kontruksi bagi pengembang," ungkap Wira, Rabu (1/5).

Lebih lanjut dia menjelaskan, program MLT tersebut, tentunya memiliki persyaratan seperti, telah terdaftar aktif minimal selama 1 tahun, Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi, belum memiliki rumah sendiri dan untuk renovasi rumah, dana yang dipergunakan hanya boleh untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri. 

"Sudah tentu Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerja sama," terang Wira.

Terakhir, Wira juga berpesan pada momentum ini, hendaknya bisa dijadikan ajang untuk lebih mempererat silaturahmi dan rasa persaudaraan sesama buruh,  lebih baik jika hari bersejarah ini diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan bermanfaat.

“Peringatan Hari Buruh tahun ini, akan menjadi momentum bagi seluruh buruh di Indonesia khususnya Kota Tarakan, bahwa Bpjs Ketenagakerjaan siap menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan mendukung kesejahteraan pekerja,” tutup Wira. (adv/henrisilaban/nri) 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X