Laksanakan PSU di Tiga TPS

- Jumat, 26 April 2019 | 09:45 WIB

TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk TPS 1, TPS 2, Desa Kujau dan TPS 10 di Tideng Pale, Kamis (25/4). Pantauan Radar Tarakan, warga tetap antusias dalam menggunakan hak pilihnya, meski harus pemungutan ulang. Pelaksanaan pemungutan ulang ini dipantau langsung oleh pihak KPU dan Bawaslu setempat, serta petugas panwascam dan aparat keamanan.

Ketua KPPS di TPS 10, Jakaria mengatakan, jumlah DPT di TPS-nya sebanyak 255 orang. Tapi, baru sekitar pukul 9.00 WIB, jumlah pemilih yang datang sudah mencapai hampir separuhnya atau sebanyak 65 orang. "Kami membuka TPS sesuai dengan peraturan mulai pukul 07.00," katanya.

Pihaknya juga telah mengirimkan formulir C6 atau surat undangan sejak Rabu (24/4). "Coblosan hanya tiga surat suara saja yaitu calon presiden dan wakil presiden, DPD RI, serta DPR RI," ujarnya.

Ketua KPU KTT Hendra Wahyudi mengatakan, di TPS 10 memang hanya mencoblos untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, sama halnya dengan di TPS 1, sedangkan untuk TPS 2 hanya pemilihan calon presiden dan wakil presiden. “Ya, hari ini (kemarin) sudah kami laksanakan kembali PSU karena persiapan logistik untuk menunjang PSU sudah dilaksanakan sejak adanya rekomendasi dari pihak Bawaslu mengenai perlunya dilakukannya PSU. Kami menyiapkan segera dan dipastikan hari ini berjalan dengan lancar,” ujar Hendra Wahyudi.

Dijelaskannya, pada hari pencoblosan 17 April lalu ditemukan pemilih yang tidak memiliki hak pilih dengan tidak membawa A5 ikut mencoblos. Seharusnya pemilih tersebut masuk dalam daftar pemilih khusus namun pemilih tersebut tidak mempunyai A5. Sehingga dianggap menjadi pelanggaran pemilu, sehingga harus diadakan pemungutan suara ulang (PSU). "Untuk TPS 10 di Desa Tideng Pale dan TPS 1 di Kujau hanya 3 kertas suara yang akan dicoblos, sedangkan TPS 2 hanya pemilihan presiden dan wakil presiden saja, jadi tidak 5 surat suara dan sesulit pencoblosan sebelumnya," ujar Hendra Wahyudi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Tidung Chaeril menyatakan tetap memonitoring kembali terhadap pemungutan suara ulang ini, agar tidak terjadi lagi pelanggaran pemilu. Pihaknya juga mengoptimalkan pengawasan di TPS sehingga ketika akan terjadi kesalahan prosedur sudah tahu lebih dahulu. "Dari seluruh TPS di Kabupaten Tana Tidung dari pengawasan kami, hanya 3 TPS itu yang direkomendasi pemungutan ulang, karena di 3 TPS ini sebelumnya ditemukannya ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pemilih yang telah mencoblos, namun belakangan ketahuan bahwa pemilih berasal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar daerah ditambah tidak mengantongi A5 sebagai formulir persetujuan pindah memilih atau pindah TPS," ungkapnya.  (*/rko/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X