Pleno Terbuka di PPK Dijaga Ketat Polisi

- Selasa, 23 April 2019 | 16:19 WIB

NUNUKAN - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Kecamatan Nunukan dijaga ketat aparat keamanan gabungan.

Rapat pleno yang dimulai sejak pukul 13.30 Wita, Jumat, (19/4) di rumah toko (Ruko) Tanah Merah, Kelurahan Nunukan Utara itu sebenarnya sempat molor dari jadwal yang ditentukan yakni, pukul 08.00 Wita. Sebab, saksi dari capres 02 meminta agar saksi dari capres 01 wajib memiliki surat mandat seperti halnya saksi dari 02.

Ketua PPK Nunukan, Muhammad Lalo membenarkan hal itu. Ia mengatakan, protes yang dilayangkan saksi dari capres 02 disikapi dan ditindaklanjuti. Sebab, apa yang diharapkan sesuai dengan prosedur dalam rapat pleno yang ditentukan. Sehingga, jadwal yang sudah ditentukan terpaksa ditunda. “Selain itu, waktu salat Jumat juga sudah dekat. Makanya, kami sepakat untuk ditunda saja dulu,” kata Muhammad Lalo.

Menurutnya, proses rekapitulasi dilakukan dengan berdasarkan mekanisme dan urutan surat suara yang sudah ada. Yakni dimulai dari surat suara capres-cawapres, caleg DPD RI, caleg DPR RI, caleg DPRD Provinsi, dan caleg DPRD Kabupaten/Kota. “Secara teknis, kami akan membagikan proses penghitungan suara ini berdasarkan jumlah TPS per kelurahannya,” jelasnya.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan, pengamanan dilakukan merupakan prosedur untuk menjaga agar proses penghitungan berjalan lancar. Termasuk menjaga logistik pemilu agar tetap aman dan terhindar dari oknum-oknum yang ingin merusak. “Pengamanan memang sudah tugas kami. Sejak awal, komitmen untuk menjaga agar proses pemilu serentak aman dan damai sudah ada. Salah satunya pengamanan di PPK ini,” ujarnya.

Disebutkan, ratusan aparat gabungan telah disebar ke sejumlah titik rawan. Khususnya di setiap kantor PPK yang menjadi penyimpanan logistik pemilu sebelum dan pasca pemungutan suara. Karena, surat suara dan beberapa dokumen penting lainnya, seperti formulir C-1 yang menjadi patokan penghitungan rapat pleno di tingkat PPK berada. “Intinya, kami terus menjaga keamanan dalam proses demokrasi yang berlangsung setiap 5 tahun ini. Kami pastikan, keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa,” ujarnya. (oya/zia)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X