SPDP Kasus Pembunuh TNI Sudah di Kejaksaan

- Selasa, 23 April 2019 | 16:17 WIB

NUNUKAN - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersangka berinisial DD, atas kasus pembunuhan terhadap seorang TNI yang melarikan diri ke Malaysia, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan.

Itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan AKP M. Ali Suhadak kepada media ini. Dirinya mengatakan setelah deportasi khusus oleh Imigressen Malaysia pasca bebas jalani hukuman, tersangka DD kembali bakal lalui proses di Nunukan.

“Ya, kali ini giiran kita yang tangani. Untuk sementara surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah kita berikan ke Kejaksaan. Sejauh ini masih melengkapi berkas-berkasnya,” terang Ali kepada pewarta harian ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Nunukan, Andi Saenal yang dikonfirmasi kebenaran pelimpahan SPDP, membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah menerima SPDP kasus pembunuhan terhaap seorang TNI tersebut belum lama ini.

“Sudah ada masuk SPDP-nya. Pekan kemarin kita terima dan sampai sudah diperiksa penyidik. Kalau untuk berkas perkaranya belum diberikan, masih kami tunggu,” ungkapnya Andi.

Kendati begitu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelimpahan berkas awal perkara tersebut. “Ini masih tahap awal, nanti kalau berkas sudah masuk akan saya informasikan kembali. Yang jelas bakal diproses di sini (Nunukan, Red.),” beber Andi.

DD melakukan aksi pembunuhannya Selasa (10/3) 2015 lalu. DD melakukan aksinya di Jalan Pasar Induk, Nunukan Timur. Pembunuhan dilakukan diduga lantaran DD kesal dengan korban dimana sebelumnya mereka terlibat cekcok di satu tempat.

Karena kesal, DD pulang dahulu sebelum korban. Namun DD bukannya pulang ke rumahnya namun menunggu korban di TKP yang diketahui jalan tersebut memang gelap tanpa penerangan. Setelah korban pulang dan melewati TKP, korban bertemu dengan DD. Saat itu cekcok kembali terjadi dan berakhir dengan penikaman yang dilakukan DD. Korban tak berkutik dan hanya terkapar di KTP.

Korban yang ditemukan oleh warga sekitar tak lama berselang kejadian, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan guna pemeriksaan intensif. Namun sayang nyawa korban tidak tertolongkan dan dinyatakan meninggal dunia. (raw/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X