Siswa Patah Tulang Diseruduk Mobil Oknum Guru

- Selasa, 23 April 2019 | 16:11 WIB

TARAKAN - Sekira pukul 06.30 WITA kejadian mencekam di SD Negeri Utama 2, kemarin (20/4). Dua orang siswa pun menjadi korban mobil seorang guru.

Ahmad Yani (54), salah satu orang tua siswa yang menyaksikan kejadian tersebut menerangkan, sekira pukul 06.25 WITA ia tiba di sekolah mengantarkan anaknya. Namun belum lagi beranjak meninggalkan sekolah sebuah mobil yang hendak parkir di dalam sekolah secara tiba-tiba bergerak liar dan menabrak siswa di depannya. Tidak hanya menabrak siswa, mobil yang bermerek Avanza Veloz dengan nomor polisi KU 1423 G tersebut menabrak plang informasi rambu-rambu lalu lintas yang berada di dalam sekolah.

"Kejadiannya jam setengah 7, tepatnya saat belum dimulainya proses belajar mengajar. Memang sebenarnya aturannya kalau tidak salah mobil tidak boleh masuk ke dalam pagar. Karena jalurnya itu cuma satu. Selama ini memang tidak pernah ada mobil sampai masuk ke sekolah, hanya mobil itu yang masuk," terangnya, kemarin (20/4).

Ia menyesalkan adanya oknum guru melanggar aturan tersebut. Menurutnya karena kejadian tersebut membuat banyak siswa trauma. Sebagai orang tua siswa, ia mengaku kejadian itu cukup membuat anaknya traumatis.

"Saya sangat menyayangkan yah, aturan ini dilanggar oknum guru karena guru merupakan panutan bagi lingkungan sekolah. Dengan kejadian ini, saya kira akan menimbulkan rasa trauma kepada siswa. Saya harap anak saya tidak terganggu setelah melihat kejadian itu," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SD Negeri Utama 2 Sri Sumarni membenarkan adanya aturan tersebut. Meski demikian, ia mengaku pelanggaran ini murni dilakukan oknum guru. Ia mengaku, belum pernah melihat mobil masuk sebelumnya.

"Pas kejadian saya juga tidak ada di tempat. Memang benar dilarang kendaraan roda 4 masuk. Saya pikir ini kelalaian oknum guru karena sebelumnya saya tidak pernah melihat adanya mobil yang masuk," singkatnya.

Diketahui, kedua siswa yang menjadi korban bernama Gerva siswa yang duduk di bangku kelas 1 dan Shopie siswa yang duduk di kelas 4. Sedangkan seorang pengemudi mobil adalah Monica yang merupakan seorang guru.

Sementara itu, akibat insiden tersebut, salah satu dari kedua siswa mengalami patah kaki dan jari tangan patah. "Tadi saya sudah lihat langsung ke rumah sakit, satu siswa sudah sedikit membaik hanya tersenggol, tapi yang satunya mengalami luka cukup parah yaitu mengalami patah kaki dan beberapa jari tangan patah. Kami tentunya sangat menyedihkan kejadian ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (kasi) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Disdikbud Tarakan Wiranto menyesalkan kejadian tersebut. Sehingga ia menjamin biaya pengobatan korban akan ditanggung pihak sekolah.

"Kita sangat menyayangkan kejadian ini, kami memastikan agar pelaku dan pihak sekolah bertanggung jawab atas kejadian ini," tuturnya.

Sementara itu Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) AKP Aroefik Aprilian melalui Kepala Unit Kecelakaan lalu lintas (Kanit Laka Lantas) Ipda Pattarae mengungkapkan insiden tersebut diduga terjadi karena adanya kelalaian dari pengemudi. Meski demikian, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan dugaan sementara ini karena kelalaian. Karena pelaku mengaku salah menginjak gas saat bermaksud menginjak rem. Sehingga karena kesalahan itu menyebabkan tertabraknya 2 siswa. Sejauh ini kami belum melihat korban. Pelaku masih memberikan jawaban kooperatif," imbuhnya. (*/zac/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X