BPJS Kesehatan dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah se- Kaltara Teken MoU

- Senin, 22 April 2019 | 19:53 WIB

TARAKAN - BPJS Kesehatan Cabang Tarakan menandatangani nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah se- Provinsi Kalimantan Utara tentang optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di Tarakan, Sabtu (20/4). 

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan MoU di tingkat pusat antara BPJS Kesehatan dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Nota kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penyelenggaraan program JKN-KIS khususnya kepada warga/anggota Muhammadiyah di wilayah Kalimantan Utara. Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan dapat terjalin sinergi dalam pemanfaatan sumber daya dan kapasitas para pihak untuk saling mendukung penyelenggaraan program JKN-KIS agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Wahyudi Putra Pujianto.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Kalimantan Utara H. Syamsi Sarman, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tarakan Rahman, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bulungan H. Mardiman, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Nunukan H. Halisa, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tana Tidung Abdul Jalil dan Perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Malinau. 

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini tidak hanya dari sisi perluasan kepesertaan saja, nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Muhammadiyah ini juga mencakup perluasan pemanfaatan fasilitas kesehatan apabila nantinya Muhammadiyah mendirikan fasilitas kesehatan di Kalimantan Utara.

Sampai dengan 1 April 2019, tercatat sebanyak 633.230 jiwa atau 98,44 persen penduduk di Kalimantan Utara telah menjadi peserta program JKN-KIS. Diharapkan dalam waktu dekat, seluruh penduduk atau 100 persen penduduk bisa tercakup dalam program JKN-KIS serta mendapatkan jaminan kesehatan yang dapat melindungi mereka saat sakit. 

“Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS senantiasa berupaya menjalin kerja sama dan memperkuat hubungan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan, keagamaan, mahasiswa, dan lain sebagainya, sehingga implementasi program JKN-KIS di lapangan dapat berjalan lancar,” kata Wahyudi. 

Ia berharap, nota kesepahaman tersebut juga dapat menjadi awal kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Muhammadiyah untuk bersinergi menyelenggarakan program JKN-KIS yang berkualitas tanpa diskriminasi. (adv/oki/har)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X