Operasi Pasar Disiapkan Jelang Ramadan

- Sabtu, 20 April 2019 | 10:51 WIB

TANJUNG SELOR – Mengantisipasi terjadinya lonjakan harga komoditas pokok, seperti cabai, bawang, telur dan daging ayam jelang Ramadan 1440 H/2019 M, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kalimantan Utara (Kaltara) akan melakukan operasi pasar.

Kepala Disperindagkop-UKM Kaltara, Hartono mengatakan, sebenarnya langkah yang akan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga komoditas pokok tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.  “Semua sama saja, tidak ada yang berbeda,” kata Hartono kepada Radar Kaltara belum lama ini.

Dalam melakukan operasi pasar, pihaknya juga akan melibatkan pihak terkait. Utamanya, Disperindagkop-UKM di kabupaten/kota. “Jadi kita akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menekan harga di pasaran, kita juga akan bekerja sama dengan Bulog,” jelasnya.

Untuk pemantauan harga sebenarnya rutin dilakukan, bahkan setiap hari akan ada petugas yang berkeliling untuk memantau harga di pasaran. “Setiap hari harga itu akan selalu dipantau, tentu hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga yang signifikan,” jelasnya.

Selain melakukan operasi pasar, pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko, pasar dan mini market yang ada di Kaltara. “Target utama kita dalam sidak itu yakni makanan dan minuman (mamin) yang sudah kedaluwarsa,” bebernya.

Jika berkaca pada sidak tahun sebelumnya, memasuki Ramadan banyak sekali ditemukan mamin yang sudah mendekati waktu kedaluwarsa dan ada juga yang sudah kedaluwarsa masih disimpan di rak jualan. “Biasanya kalau ada barang promo, itu sudah mendekati masa kedaluwarsa,” jelasnya.

Apabila dalam sidak itu ditemukan ada mamin yang sudah kedaluwarsa, tentu akan langsung dimusnahkan dan disaksikan langsung oleh pemilik mamin. “Kalau mamin yang bisa diretur kita kembalikan ke pemiliknya,” ujarnya.

Dalam hal ini, ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti. Jika ada barang promo sebaiknya perhatikan waktu kedaluwarsa, selain itu bentuk kemasan juga harus diperhatikan, kalau sudah penyok atau sudah rusak sebaiknya jangan dibeli. “Mamin yang penyok itu tidak menutup kemungkinan sudah terkontaminasi,” jelasnya.

Selain masyarakat, pemilik toko juga harus rutin memeriksa waktu kedaluwarsa mamin yang diperjual belikan. Jangan sampai barang yang sudah mendekati waktu kedaluwarsa tetap diperjual belikan. “Tiga bulan atau dua bulan sebelum mendekati kedaluwarsa barang harus sudah diturunkan dan diganti dengan barang yang baru,” jelasnya.

Letak barang juga harus tertata dan sesuai, jangan sampai ada mamin yang disimpan berdekatan dengan racun nyamuk. Karena hal itu pernah ditemukan saat sidak. “Karyawan toko juga harus memerhatikan hal itu, mamin itu tidak bisa digabungkan satu rak dengan bahan kimia berbahaya, harus sesuai,” tegasnya.

Sementara, Bupati Bulungan, H. Sudjati juga menginstruksikan kepada pihak terkait untuk melakukan operasi pasar. “Jadi saya harapkan dinas terkait dalam hal ini Disperindagkop-UKM Bulungan juga melakukan operasi pasar untuk menekan harga di pasaran,” singkatnya. (*/jai/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X