Estimasi Habiskan Waktu Lima Hari

- Sabtu, 20 April 2019 | 10:37 WIB

NUNUKAN – Perhitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), mulai dilakukan. Estimasi perhitungan suara di masing-masing kecamatan diperkirakan memakan waktu lima hari. Setelah itu diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Rahman mengatakan, untuk surat suara dan kotak suara tiba di kantor KPU Nunukan, setelah dilakukan rapat pleno di tingkat PPK mulai dilakukan.

“Waktu pleno bervariasi, ada yang melaksanakan pada 18 April. Ada juga melaksanakan pada 19 April. Seperti PPK Kecamatan Nunukan melaksanakan pleno pada hari ini (Kemarin, Red.),” kata Rahman.

Sementara di kecamatan lain, ada yang akan melakukan rapat pleno pada 20 April atau 21 April. Terutama di daerah terpencil seperti di Kecamatan Krayan atau Lumbis Ogong. Di daerah terpencil tentu memulai rapat pleno lebih awal.

Rapat pleno yang dilakukan lebih cepat, akan ikut cepat digeser ke kabupaten. Diperkirakan rapat pleno dilakukan paling lama lima hari. Hasil perhitungan suara di tingkat PPK yang telah selesai, tentu langsung di geser ke kabupaten. Tidak harus ditahan di kecamatan.

“Selesai hari ini perhitungan di PPK, hari ini juga digeser ke kabupaten,” ujarnya.

Lanjut dia, untuk perhitungan di tingkat kecamatan maupun kabupaten, jika ada saksi yang  terima hasil perhitungan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), dapat dibuka kembali dan dilihat form C1 plano yang telah ditandatangani para saksi.

Petugas PPK yang ada di kecamatan, harus membuka form C1 plano untuk menyesuaikan hasil perhitungan yang ada di TPS. Hal ini mengantisipasi jika ada yang protes karena kurang puas hasil perhitungan suara.

Perhitungan suara dilakukan secara berjenjang. Mulai dari TPS, lalu dilanjutkan ke PPK dan terakhir dilakukan di kabupaten. Ia memastikan perhitungan suara dilakukan secara terbuka dan disaksikan para masing-masing saksi. Agar tidak menimbulkan berbagai persepsi negatif, terhadap penyelenggara pemilu.

“Jika merasa ada yang dicurigai, silakan dilakukan penghitungan suara ulang dan lihat C1 planonya,” tambahnya. (nal/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X