2020, Optimistis Layani e-ID

- Sabtu, 20 April 2019 | 10:08 WIB

TARAKAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, optimistis tahun depan dapat melakukan pelayanan e-KTP 4.0 atau electronic identity (e-ID). Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Disdukcapil Hamsyah saat ditemui Radar Tarakan

Hamsyah menjelaskan, sistem 4.0 merupakan teknologi sistem ID yang dapat menyimpan data pengguna dan dapat menghubungkannya ke segala koneksi dalam pengurusan catatan sipil. Tentunya teknologi ini diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dalam kepengurusan catatan sipil.

“Saat ini sudah ada prototipe untuk admin pada sistem go digital, nantinya e-KTP atau yang disebut e-ID itu seperti ATM pelayanan, jadi nanti tinggal memasukkan KTP-nya akan langsung mengeluarkan data kartu keluarga, akta kelahiran, dan segala dokumennya. e-ID adalah suatu metode pembuktian identitas seseorang secara elektronik. Jadi akan mengadopsi revolusi industri 4.0.

Karena secara prinsip, e-ID ini akan lebih luas pemanfaatannya daripada KTP elektronik,” ujarnya, kemarin (18/4).

Ia menjelaskan, pihaknya dan seluruh badan kependudukan, telah melakukan pembahasan tersebut bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) beberapa hari lalu terkait keseriusan penerapan teknologi tersebut. Selain itu, ia menerangkan jika teknologi tersebut digunakan segelintir di negara di Asia. Sehingga jika Indonesia menerapkan teknologi tersebut, maka kepengurusan kependudukan di Indonesia sudah mengungguli negara-negara di Asia lainnya.

“Disdukcapil seluruh Indonesia telah melakukan pembahasan ini bersama Ditjen Dukcapil di Jakarta kemarin. Dan teknologi kemarin sudah dipaparkan seperti itu, tinggal menunggu perkembangannya Ditjen Dukcapil. Kalau sudah bisa diterapkan, kami siap jalankan,” ungkapnya

Lanjutnya, nantinya masyarakat tidak perlu repot lagi dalam mengurus dokumen kependudukan. Seperti saat mencari kerja, mengurus perpindahan atau dalam pembuatan paspor. Cukup dengan e-KTP, masyarakat sudah dapat mendapatkan keterangan kependudukan melalui data yang tersimpan.

“Jadi nanti mengurus kependudukan cukup dengan e-KTP dengan verifikasi sidik jari. Jadi kemungkinan ke depannya itu tidak memerlukan petugas personil yang banyak. Karena pelayanan kependudukan juga sangat praktis. Cukup berikan e-KTP nanti kita masukkan pada alat print, kartu keluarganya langsung bisa keluar,” tuturnya.

Meski demikian, ia menerangkan jika nantinya benar-benar melakukan pelayanan tersebut, tentunya tidak lagi memerlukan petugas yang banyak. Hal tersebut dikarenakan, pekerjaan tersebut sudah dikerjakan oleh sistem teknologi.

“Jadi kemungkinan kalau tahun depan diterapkan kita tidak perlu menggunakan banyak petugas. Karena beberapa pekerjaan yang dilakukan manusia sudah tidak ada lagi. Dalam artian tugas itu sudah dikerjakan oleh sistem,” tutupnya. (*/zac/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X