Syarat Pemilihan Tambahan Wajib Miliki A5

- Kamis, 18 April 2019 | 09:33 WIB

NUNUKAN –Sejumlah warga, khususnya yang pindah domisili karena tututan tugas bekerja, masih saja belum memahami mengenai syarat pencoblosan yang harusnya terdaftar di data pemilih tambahan (DPTb).  

Bahkan, beberapa dari warga ini justru menjadi korban hoaks yang beredar yang menyatakan jika syarat melakukan pencoblosan bagi warga yang masuk dalam DPTb hanya warga yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan surat keterangan (suket) saja.  “Iya, sudah banyak yang jadi korban. Dan, bagusnya, ada saja warga yang langsung bertanya ke kami. Dan, kami sampaikan bahwa informasi yang hanya memperbolehkan mencoblos hanya dengan e-KTP dan suket bagi pemilih tambahan itu salah. Mereka wajib miliki formilir A5 yang dikeluarkan KPU sebelumnya,” kata Ketua KPU Nunukan Rahmah Sp saat ditemui di kantornya kemarin.

Ia mengatakan, pelaksanaan pemilu ini memang sangat riskan dengan persoalan di lapangan. Sehingga, informasi sekecil apapun itu harus disikapi dan diberikan penjelasan sebaik-baiknya kepada warga. Dengan harapan tidak salah informasi. “Makanya, kami selalu berpatokan dengan aturan yang ada. Jika ada informasi yang membingungkan, segera bertanya kepada anggota KPU, baik tingkat kelurahan dan desa sampai tingkat kecamatan dan kabupaten. Selain dari KPU, perlu diragukan,” tegasnya.

Tak hanya informasi, lanjutnya, sejumlah kekurangan juga masih ditemukan di sejumlah TPS. Meskipun hal itu tidak fatal dan akhirnya membuat proses pemilihan dibatasi seperti di daerah lain. “Tapi semuanya dapat diatasi dengan baik. Walaupun masih ditemukan beberapa keluhan dari pemilih di TPS. Dan, laporan dari setiap TPS masih dapat diatasi dengan baik,” ujarnya.

Mengenai pemilih yang sedang menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Rahman mengaku belum menerima laporan adanya proses pencoblosan. Walaupun, jika diperlukan petugas KPPS di wilayah RSUD Nunukan akan mendatangi pasien yang memiliki hak suara. “Bukan hanya di rumah sakit saja. Di TPS juga biasanya kalau ada warga yang sakit petuga KPPS mendatanginya. Kalau saat ini saya belum terima laporan adanya kegiatan itu,” tuturnya. (oya/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X