Masa Tenang, Tertibkan Ribuan APK

- Selasa, 16 April 2019 | 11:15 WIB

TANA TIDUNG - Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung melakukan penertiban dan pembersihan ribuan alat peraga kampanye (APK), Minggu (14/4).

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, Ramli mengatakan, ada sekitar ribuan APK yang ditertibkan  dan dibersihkan oleh petugas Bawaslu, dibantu petugas Satpol PP, Dishub dan TNI.

"Yang paling banyak ditertibkan, mulai ukuran besar hingga kecil itu semua langsung dieksekusi dan ditertibkan,” kata Ramli di sela penertiban APK, Minggu (14/4).

Di hari pertama masa tenang, seluruh anggota tim gabungan serentak menyisir seluruh wilayah  baik di setiap kecamatan maupun desa.  Tak terkecuali pula, APK yang terpasang di posko relawan parpol, caleg dan pasangan calon presiden.

“Semuanya dibersihkan jangan sampai masih ada APK yang masih berdiri," tuturnya.

Pantauan Radar Tarakan, seluruh baliho yang diturunkan semuanya diangkut dengan  menggunakan mobil trek. Lebih lanjut kata Ramli, ada beberapa titik yang masih berdiri baliho caleg, diturunkan dan sebagian diturunkan oleh para caleg. Ia menegaskan, pada saat masa tenang, tidak ada lagi aktivitas baik itu kampanye, pemasangan APK. “Sehingga harus bersih, termasuk di posko relawan, rumah caleg dan yang dipasang pada lahan milik pribadi itu semua harus dibersihkan jangan ada lagi baliho yang menepel pada masa tenang,”jelasnya.

Dalam pembersihan APK ini, tidak hanya satu hari ini saja, tetapi selama masa tenang pihaknya akan tetap melakukan penyisiran dan patroli. Jika ada APK yang masih terpasang, maka akan dibersihkan segera. Hal itu untuk memastikan jika satu hari sebelum hari pemungutan suara sudah tidak ada lagi APK yang terpasang. Banyaknya APK tersebut karena menjelang masa tenang cukup banyak caleg yang kembali memasang APK.

Ia juga mengimbau, agar masa tenang ini semua pihak khususnya parpol, caleg, tim kampanye presiden dan wakil presiden yang ada di Tana Tidung (KTT) harus patuh terhadap aturan yang ada.

“Patroli pengawasan dan kampanye untuk menolak politik uang terus kami lakukan. Juga meminta kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan jika menemukan atau mengetaui adanya dugaan pelanggaran.  Minimal memberikan informasi awal, agar kami dapat melakukan tindakan sesuai aturan,” tukasnya. (*/rko/zia)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X