KPU RI Kirimkan Pengganti Surat Suara Rusak

- Senin, 15 April 2019 | 13:04 WIB

TANJUNG SELOR – Logistik berupa surat suara yang sebelumnya dinyatakan rusak pasca sortir, saat ini dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara keseluruhan sudah ada penggantinya.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengungkapkan, pengganti dari ratusan ribu surat suara yang rusak itu dikirim langsung dari KPU RI. Termasuk, pengganti dari kekurangan surat suara yang jumlahnya mencapai 5.000 lembar.

Alhamdulillah, mengenai surat suara yang sebelumnya tak laik dan kurang jumlah, semuanya sudah terselesaikan,” ungkapnya kepada Radar Kaltara belum lama ini.

Bahkan, lanjutnya, seluruh surat suara itu pun saat ini dipastikan tersebar di KPU kabupaten/kota se-Kaltara. Artinya, langkah selanjutnya yakni tinggal bagaimana pelaksanaan pendistribusian kembali ke masing-masing wilayah dapat berjalan dengan baik nantinya.

“Logistik surat suara ini memang sempat membuat kami penyelenggara cukup cemas. Karena diketahui jumlah yang rusak itu sangat banyak,” ujar pria yang akrab disapa Surya ini.

“Tapi, syukurlah dengan langkah jemput bola dari kami (KPU Kaltara, Red) dengan mendatangi secara langsung untuk menghadap ke KPU RI. Akhirnya, membuahkan hasil yang baik,” sambungnya.

Pria yang pernah juga menjadi Ketua KPU Bulungan ini menambahkan, saat ini dengan sudah adanya logistik yang telah didistribusikan ke masing-masing KPU kabupaten/kota. Maka, menurutnya persiapan menjelang pesta demokrasi ini sudah mencapai 95 persen. “Kalau sebelumnya logistik surat suara belum ada penggantinya. Ini yang menjadi rasa cemas dari kami,” akunya.

Lebih lanjut, sampai-sampai upaya dengan mensyortir ulang surat suara yang sebelumnya tak laik pun harus dilakukan di masing-masing KPU kabupaten/kota. Meski, dengan adanya pengganti surat suara dari pusat ini sehingga itu tidak digunakan lagi. “Kita gunakan surat suara dari pusat. Karena memang semua lengkap,” jelasnya.  

Untuk diketahui, total kerusakan surat suara berdasarkan rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota se-Kaltara sebelumnya sebanyak 105.669 surat suara. Dan untuk kerusakannya sendiri sangat beragam. Mulai dari surat suara yang sampai tercetak satu halaman, tinta meluber, berlubang dan lain sebagainya hingga dinyatakan surat suara itu tak layak digunakan pada pemilu nanti. (omg/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X