APBN-P Diupayakan Akomodir KBM

- Senin, 15 April 2019 | 11:30 WIB

TANJUNG SELOR - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melakukan percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Terakhir, sudah dilakukan penandatanganan aksi 12 kementerian yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengatakan, penandatanganan aksi 12 kementerian itu merupakan bentuk keseriusan kementerian untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor.

“Jadi 12 kementerian itu akan menyusun anggaran sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Mudah-mudahan nanti, setelah pilpres selesai akan segera ditindaklanjuti,” ujar Irianto kepada Radar Kaltara belum lama ini.

Terlebih setelah pemilu ini akan disusun Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Pada tahapan ini diharapkan untuk percepatan KBM ini bisa masuk di APBN-P 2019 ini. Tapi jika tidak dapat masuk, pihaknya berharap bisa dimasukkan di APBN 2020 oleh setiap kementerian terkait yang diinstruksikan dalam Inpres nomor 9/2018 tersebut.

“Utamanya Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang banyak kegiatan fisiknya di pembangunan KBM ini,” kata mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ini.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan kementerian lainnya untuk melakukan pembangunan fisik infrastruktur sekolah dan kantor pemerintahan. Termasuk pembangunan infrastruktur lainnya. “Itu sudah dimulai di sana (pusat),” sebutnya.

Dalam hal ini, kewajiban pemprov untuk mendukung percepatan pembangunan KBM itu menyediakan lahan. Saat ini pembebasan lahan KBM itu sudah dilakukan pemprov secara bertahap sejak beberapa tahun lalu. “Yang sudah dibebaskan itu sudah sekitar 700 hektare. Dalam hal ini, kita hanya menyediakan anggaran melalui APBD. Sementara untuk membebaskan itu dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tuturnya.

Pastinya, semua itu dilakukan oleh pemprov sesuai dengan aturan yang berlaku. Harapannya, sejumlah pihak terkait termasuk dari masyarakat, khususnya yang memiliki lahan di lokasi rencana pembangunan KBM tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara, Suheriyatna mengatakan, dalam rencana aksi itu dimasukkan rencana dari masing-masing kementerian untuk mendukung percepatan pembangunan KBM tersebut yang pendanaannya bersumber dari APBN.

“Program APBN yang masuk di situ (KBM, Red) apa saja. Jadi, tidak ada lagi keterlibatan anggaran dari kita (APBD Kaltara) di situ,” sebutnya.

Tapi, bukan berarti Pemprov Kaltara tidak ada andil lagi di percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor tersebut. Melainkan harus menyiapkan semua infrastruktur pendukung dan pembebasan lahan untuk mendukung program tersebut.

Sementara ini, untuk pembebasan lahan KBM Tanjung Selor sudah tidak ada masalah. Sejauh ini sudah ratusan miliaran dana yang dikucurkan melalui APBD Kaltara untuk melakukan pembebasan lahannya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X