Pengawasan Berlapis pada TPS Rawan

- Senin, 15 April 2019 | 10:58 WIB

TARAKAN – Praktik olitik uang terus dipantau Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu). Untuk itu, jelang pelaksanaan masa tenang pemilihan umum, Bawaslu akan melakukan pengawasan berlapis pada TPS yang dianggap rawan.

Kepada Radar Tarakan, Ketua Bawaslu Tarakan Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya telah memetakan TPS rawan yang dianggap berpotensi terjadinya politik uang di masa tenang.

Berdasarkan data Bawaslu, tercatat tidak banyak TPS yang rawan tinggi sehingga hal tersebut membatasi Bawaslu untuk melakukan pengawasan aktif terhadap TPS rawan. “Data yang kami pegang itu adalah betul-betul data, sehingga kalau memang tidak pernah terjadi kampanye politik uang dan tidak punya peserta politik,  maka tidak bisa kami mencontreng itu sebagai TPS rawan,” jelasnya.

Menurut Sulaiman pihaknya tidak dapat melakukan pengawasan yang signifikan terhadap TPS. Meski begitu, hingga kini berdasarkan informasi masyarakat, di lapangan masih terjadi politik uang. Bawaslu mengaku kesulitan karena tak ada bukti dan saksi politik uang.

“Tapi informasi di mana-mana termasuk media tentang adanya kiat-kiat yang dilakukan caleg kepada masyarakat tentang politik uang,” ujarnya.

Untuk diketahui, TPS dapat dikategorikan rawan tinggi jika pernah mengalami ketidaknetralan petugas KPPS, memiliki calon legislatif banyak dan pernah terjadi politik uang. Nah, TPS yang masuk dalam kategori tersebut seperti kawasan Karang Anyar Pantai yakni TPS nomor 23, 28 dan 37 dan Selumit Pantai yang memiliki 4 TPS rawan, Gunung Lingkas, Karang Anyar dan sebagainya.

“Itulah lokasi yang akan kami lakukan pengawasan lebih, agar hal-hal yang tidak kami inginkan tidak terjadi,” tuturnya.

Nah, TPS rawan tersebut akan diawasi secara berlapis oleh Bawaslu, Pengawas TPS, kecamatan hingga tingkat kota. Hal tersebut dikarenakan kekhawatiran pihaknya kepada Pengawas TPS yang tidak dapat membendung persoalan pengawasan di TPS sehingga langsung melibatkan pengawas kota.

 

PEMBERSIHAN APK DITARGET SEHARI

Jelang pelaksanaan masa tenang pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada 14 April 2019 nanti, Bawaslu tengah merancang pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye (APK).

Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama untuk melakukan penertiban APK pada 14 April 2019, pagi hari.

“Jadi selama satu hari itu, kami upayakan Tarakan sudah bersih dari APK,” beber Dosen Fakultas Hukum tersebut.

Untuk diketahui, jenis APK yang akan ditertibkan oleh Bawaslu seperti baliho, spanduk, stiker, umbul-umbul dan segalanya yang berhubungan tentang dukungan terhadap salah satu peserta politik.

“Kami pastikan seluruhnya nanti akan bersih, tidak ada satu pun APK yang akan terpampang di jalan maupun di lingkungan-lingkungan,” katanya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X