Pelaku Curanmor Tahun Lalu Tertangkap

- Senin, 15 April 2019 | 10:46 WIB

NUNUKAN – Remaja berusia  19 tahun bernama Akbar terpaksa ditangkap pihak kepolisian lantaran menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 2018 lalu. Akbar ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Persemaian, Nunukan Tengah, Kamis (11/4) malam sekira pukul 22.00 Wita.

Akbar mencuri motor korban dan mengubah bentuk motor guna menghindari kecurigaan korban. Motor hanya dipergunakan untuk dirinya sendiri. Sebelum ditangkap, akbar sempat melarikan diri ke Balikpapan dan akhirnya dibekuk personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) ketika terdeteksi berada di Nunukan.

Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan, pelaku ditangkap setelah personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan melakukan penyelidikan kasus yang menimpa korban bernama Yohanes, warga Desa Binusan. Korban memang sebelumnya melapor kehilangan motornya yang diparkir di depan halaman rumahnya pada Oktober 2018 lalu. “Korban datang melapor telah kehilangan kendaraan bermotornya jenis Jupiter Z berwarna merah-hitam yang diparkir di depan rumahnya Oktober tahun lalu. Motor diparkir malam hari, hilangnya pagi keesokan harinya. Korban lupa tanggal dan harinya,” ungkap Karyadi meneruskan perintah Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro.

Korban merasa dirugikan karena hilangnya motor yang digunakannya untuk bekerja. Total kerugian mencapai Rp 13 juta. Atas laporan ini, personel Sat Reskrim Polres Nunukan langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pada akhirnya pelaku dan barang bukti motor yang hilang terdeteksi.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi persembunyian di Desa Binusan, polisi kehilangan jejak lantaran pelaku melarikan diri ke Balikpapan. Kendati begitu, pemantauan terus dilakukan personel Sat Reskrim Polres Nunukan. “Tertangkapnya pelaku ini karena korban terdeteksi kembali berada di Nunukan. Setelah itu personel Sat Reskrim Polres Nunukan langsung melakukan penyelidikan hingga penangkapan korban,” jelas Karyadi.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawan dan langsung digiring ke Mapolres Nunukan. Saat itu pelaku tidak menggunakan motor yang dicurinya. Motor disembunyikan di hutan lindung, Jalan Persemaian, Nunukan Tengah. Tak lama kemudian, polisi akhirnya mengamankan motor yang disembunyikan.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku diketahui mencuri motor korban saat korban sedang tidur. Pelaku membawa kabur motor korban dengan cara membongkar kunci dan menyambung kabel guna menghidupkan mesin motor. Setelah menguasai motor korban, pelaku pun mengubah bentuknya. “Saat ini pelaku sudah mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolres Nunukan guna proses hukum lebih lanjut,” beber Karyadi. (raw/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X