Hari Ini Terakhir Pindah Memilih

- Rabu, 10 April 2019 | 10:43 WIB

TANJUNG SELOR – Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (10/4) merupakan batas akhir mengurus dokumen pindah memilih bagi masyarakat tertentu sesuai dengan ketentuan dari putusan MK tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), Suryanata Al Islami mengatakan, hingga saat ini KPU kabupaten/kota masih terus menerima dan memproses jika ada masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan mengurus untuk pindah memilih.

“Penutupannya itu sampai pukul 16.00 Wita besok (hari ini,Red). Sekarang belum dapat dipastikan, karena itu baru bisa kita lihat setelah KPU kabupaten/kota melaporkan rekapnya ke kita,” ujar Suryanata kepada Radar Kaltara di Tanjung Selor, Selasa (9/4).

Untuk yang bisa pindah memilih berdasarkan putusan MK ini berbeda dengan yang sebelumnya dibatasi hanya sampai sebulan sebelum pemilu. Sebelumnya itu ada banyak kriteria, tapi kali ini hanya ada empat kriteria, yakni karena sakit, terkena bencana alam, tugas pekerjaan, dan di penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. “Jadi lebih khusus lagi ini. Tidak bisa sembarangan,” katanya.

Dalam hal ini, pihaknya juga sudah meminta KPU kabupaten/kota untuk tetap menerima usulan pindah memilih hingga batas waktu yang ditentukan. Namun, itu dilakukan dengan tetap memperhatikan empat kriteria tersebut secara ketat. “Untuk pastinya berapa yang pindah memilih pada empat kriteria itu di Kaltara akan kita lihat nanti setelah kita menerima laporan dari KPU kabupaten/kota,” sebutnya.

Dijelaskannya, secara teknis di KPU kabupaten/kota pasti akan mengecek e-KTP dari yang mengusulkan untuk pindah memilih itu terlebih dahulu sebagai dasar untuk mengeluarkan formulir A5 atau formulir pindah memilih.

Dalam hal ini, pengecekan identitas kependudukan itu bertujuan untuk melihat apakah yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika terdaftar, baru KPU kabupaten/kota memberikan formulir A5 tersebut.

Selain itu, KPU kabupaten/kota juga berhak menentukan bahwa yang bersangkuntan nanti bisa memilih di TPS mana. Artinya, penyelenggara tidak memberikan kebebasan kepada yang pindah pemilih ini untuk menentukan di mana dia memilih. “Karena kalau kebebasan itu diberikan, takutnya terjadi penumpukan pada TPS-TPS tertentu. Jadi tetap nanti KPU yang mendistribusikan pemilih ini boleh memilih di TPS mana dengan melihat kondisi di lapangan,” tegas Suryanata.

Sementara itu, disampaikan Suryanata pula bahwa KPU Kaltara mencatat per 8 April 2019, pemilih di Kaltara kembali bertambah sebanyak 1.548 jiwa. Adapun, bertambahnya ini tak lain dikarenakan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU diketahui beberapa kali melakukan perbaikan-perbaikan daftar pemilih. Oleh karenanya, pemilih yang sebelumnya memang belum terdaftar ataupun pindah memilih pun masuk dalam daftar pemilih.

Ia mengungkapkan, dengan bertambahnya jumlah pemilih ini tentu menjadi suatu kabar yang baik. Pasalnya, ini menandakan tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya kelak. “Jumlah ini tentu bisa saja akan kembali bertambah. Mengingat, di KPU kabupaten/kota hingga 10 April masih membuka posko pindah memilih,’’ ungkapnya kepada Radar Kaltara melalui sambungan telepon pribadinya, kemarin (9/4).

Dikatakannya juga, kali ini untuk daerah yang terbilang tinggi pertambahan jumlah pemilih yang baru yakni di Kabupaten Malinau. Dimana jumlahnya mencapai 468 jiwa. Berikutnya, Kota Tarakan dengan jumlah 394 jiwa. “Tapi, semua daerah ada penambahan pemilih barunya,” ujar mantan Ketua KPU Bulungan ini.

Lanjutnya, mengenai penambahan pemilih baru ini, diakuinya berpengaruh pada tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. Sebab, seperti di Kabupaten Nunukan harus ada pemekaran kembali untuk TPS dan jumlahnya ada satu TPS. “Penambahan ini tentu sangat wajar, ini mengingat jumlah pemilih yang ada memang lebih dari kuota yang ditentukan dalam setiap TPS,” tuturnya.

Pihaknya berharap, KPU kabupaten/kota dapat terus melakukan koordinasi bilamana memang terdapat suatu kendala di lapangan. Apalagi, diketahui saat ini pesta demokrasi sudah semakin dekat. Oleh karenanya, segala kesiapan harus memang dipersiapkan dengan baik.

“Alhamdulillah, soal koordinasi sudah cukup baik. Ini menunjukkan suatu sinergitas juga,” katanya.(iwk/omg/fly)

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X