Partisipasi Ditarget Tembus 80 Persen

- Rabu, 10 April 2019 | 10:35 WIB

TANJUNG SELOR - Partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini secara nasional ditarget 77,7 persen. Tentu hal itu menjadi patokan terendah yang harus dicapai penyelenggara pemilu pada pesta demokrasi serentak yang akan diselenggarakan pada 17 April nanti.

Menyikapi hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Utara (Kaltara), Basiran yakin dan optimistis bahwa partisipasi pemilih di provinsi termuda Indonesia pada Pemilu kali ini bisa mencapai 80 persen. Artinya, melewati target nasional.

"Kenapa saya optimistis, karena Pemilu yang kita lakukan ini sudah didukung berbagai upaya dari sejumlah pihak guna melakukan sosialisasi. Termasuk dukungan dari pemerintah," kata Basiran kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (9/4).

Dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk menyosialisasikan Pemilu ini merupakan perintah Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. Pada pelaksanaannya, Pemprov Kaltara sudah menelusuri sejumlah wilayah di Kaltara hingga ke perbatasan dan pedalaman. Itu dilakukan bersama dengan sejumlah instansi terkait, termasuk KPU.

"Ini kita lakukan agar pada pemilu 17 April nanti, masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT bisa ramai-ramai ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya sebagai bukti bahwa memilih merupakan hak konstitusi seluruh masyarakat," ujar Basiran.

Menurutnya lagi, Kaltara yang memiliki jumlah penduduk tidak terlalu banyak ini, tantangan utamanya adalah karena banyaknya wilayah pedalaman dan perbatasan yang tentunya sangat sulit untuk di jangkau. Namun, dengan melihat kondisi di lapangan ia tetap optimistis partisipasi pemilih akan tinggi.

Adapun, hal yang perlu diantisipasi bersama pada pemilu kali ini, yaitu masalah potensi gangguan, khususnya gangguan iklim dan cuaca. Dan yang tak kalah pentingnya, pihaknya mengimbau kepada PLN untuk tidak melakukan pemadaman listrik pada hari H pelaksanaan pemilu nanti.

"Mulai dari awal hingga selesai proses pemungutan suara kami harapkan tidak ada pemadaman listrik di Kaltara. Karena, target perhitungan suara itu akan dilakukan hingga malam hari yang tentunya membutuhkan penerangan," tuturnya.

Ia mengaku sudah mengkoordinasikan persoalan listrik di Kaltara ini ke pemerintah pusat dan KPU RI, sebab PLN di daerah ini tentu tidak bisa berbuat banyak tanpa ada kebijakan dari pemerintah PLN wilayah maupun pusat.  "Laporan kami ini akan menjadi catatan atau masukan bagi KPU RI maupun pemerintah pusat untuk kemudian di sampaikan ke PLN pusat mengenai persoalan yang ada di Tanjung Selor saat ini," sebutnya.

Pastinya, Pemprov Kaltara sudah membentuk tim monitoring untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan serta Bawaslu dan KPU mengenai kondisi di Kaltara menjelang Pemilu tahun ini. 

Sementara, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya sosialisasi yang cukup keras dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung penyelenggara dalam menyukseskan pemilu tahun ini. "Menurut saya, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung suksesnya pemilu di Kaltara," katanya.

Ia sepakat dengan yang disampaikan Kepala Kesbangpol Kaltara bahwa hal yang menjadi perhatian serius di Kaltara, khususnya di Tanjung Selor ini adalah masalah listrik. Sebab, ini menjadi keluhan sari banyak pihak. "Kami juga sudah ke PLN. Namun dari pihak PLN menyampaikan bahwa pihaknya berupaya agar tidak ada pemadaman di Kantor KPU saat hari H. Sementara di sini TPS yang utamanya harus mendapat penerangan saat proses pemungutan hingga penghitungan suara," bebernya.

Pastinya, selaku penyelenggara, pihaknya berharap pesta demokrasi kali ini dapat terselenggara dengan baik dan aman tanpa adanya hal-hal yang bisa berpotensi menimbulkan persoalan yang pada akhirnya bisa menciderai pelaksanaan pemilu di Kaltara ini.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 10 tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional. Kepres itu dikeluarkan di Jakarta pada 8 April 2019. (iwk/fly)

 

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X