Lima Kelurahan Paling Rawan Politik Uang

- Selasa, 9 April 2019 | 11:21 WIB

TARAKAN - Mendekati hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggencarkan pengawasan di masyarakat. Pasalnya, ada beberapa titik yang dianggap sangat rawan kasus politik uang.

“Sekadar bocoran awal, memang ada beberapa TPS yang kami anggap tingkat kerawanan politik uangnya tinggi,” ungkap Ketua Bawaslu Tarakan Sulaiman kepada Radar Tarakan, Senin (8/4).

Titik rawan politik uang tersebut didasarkan oleh beberapa indikator dan variabel dari beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Sebab pada dasarnya TPS merupakan fokus pengawasan pihaknya saat pelaksanaan pemungutan suara.

Melalui hal tersebut, Sulaiman menyatakan bahwa Bawaslu telah merumuskan TPS rawan politik uang ke dalam 3 kategori, yakni tinggi, sedang dan rendah. Nah, dari 628 TPS, Sulaiman menyatakan puluhan TPS tergolong tinggi kasus politik uangnya.

“Kalau kami rumuskan sendiri, ada 37 item. Kalau persentasenya lebih dari 50 persen dari indikator itu, maka kami anggap TPS itu rawan tinggi. Salah satunya aktor politik, misalnya di wilayah TPS ada aktor politik, atau pernah terjadi politik uang, maka kami akan kategorikan sebagai rawan TPS tinggi,” jelasnya.

Sulaiman mengungkapkan, lokasi TPS rawan politik uang tertinggi yakni di kawasan Karang Anyar, Karang Anyar Pantai, Lingkas Ujung, Mamburungan, Selumit, dan beberapa kawasan lainnya. Kawasan Mamburungan dinyatakan tinggi kasus politik uang, karena pernah terjadi politik uang bahkan muncul laporan yang menyebutkan ada arahan yang ditujukan ke masyarakat untuk mencoblos dua kali di satu TPS.

“Cara penilaian TPS rawan itu dengan membandingkan tahapan pemilu yang sudah pernah dilaksanakan dengan tahapan pemilihan kali ini,” tuturnya.

Nah, untuk memberantas politik uang, Bawaslu mendapatkan arahan dari Bawaslu RI untuk melaksanakan patroli pengawasan. Hal ini menjadi kewajiban Bawaslu tingkat daerah untuk menjalankan amanah tersebut. Untuk itu, Bawaslu melakukan pembagian 2 tim yakni patroli tertutup dan patroli terbuka. Patroli terbuka, merupakan pengawas yang terlihat langsung di lapangan dan menggunakan tanda Bawaslu, sedang patroli tertutup merupakan pengawas yang menyembunyikan identitas, namun tetap mengantongi surat tugas agar dapat membuktikan bahwa patroli tersebut merupakan pengawas TPS.

Untuk diketahui, unsur Bawaslu yang terlibat dalam pengawasan TPS berjumlah 630 orang dengan melibatkan setiap staf Bawaslu tingkat kota maupun kecamatan. Menurut Sulaiman, jumlah tersebut terbilang banyak.

Sulaiman menyatakan kepada seluruh masyarakat agar terhindar dari politik uang, sebab jika dilakukan, maka akan berpotensi ditemukan pengawas.

“Dari 630 pengawas kami yang tersebar di seluruh TPS, kemungkinan untuk mendapatkan oknum politik uang sangat besar, makanya kalau mau nakal ya hati-hati. Kalau nahas, kami pasti akan menindaki tanpa ampun. Kami nanti paling banyak patroli tertutup,” urainya.

 

KAMPANYE TINGGAL 4 HARI LAGI

Sementara pelaksanaan kampanye jika telah memasuki masa tenang, tidak lagi diperkenankan.

Kepada Radar Tarakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan Nasruddin mengatakan, bahwa pelaksanaan kampanye terakhir akan dilakukan pada 13 April 2019 atau bertepatan 3 hari sebelum pelaksanaan Pemilu dilaksanakan.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X