Hari H Pemilu Dijadwalkan ML

- Selasa, 9 April 2019 | 11:14 WIB

TANJUNG SELOR – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Rayon Tanjung Selor kembali mengeluarkan jadwal mati listrik (ML) secara bergilir lanjutan yang ditetapkan hingga 17 April atau hari H pemilu 2019. Itu berlaku di wilayah Tanjung Selor dan sekitarnya.

Hal itu tentu semakin menambah kekhawatiran penyelenggara pemilu atas potensi terjadinya masalah dalam proses pemungutan suara. Sebab, sesuai ketentuan PKPU nomor 3 tahun 2019, Pasal 73 ayat (2) huruf c menyatakan, perhitungan suara dilakukan di tempat yang kurang terang atau yang kurang mendapatkan penerangan cahaya dapat dilakukan perhitungan suara ulang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), Suryanata Al Islami mengatakan, saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan hingga rekapitulasi suara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ada dua hal yang dianggap sangat penting dan harus diperhatikan.

“Dua hal itu meliputi penerangan dan jaringan telekomunikasi,” ujar Suryanata kepada Radar Kaltara di Tanjung Selor, Senin (8/4).

Berbicara soal penerangan, ia menyebutkan estimasi perhitungan suara akan dilaksanakan hingga malam hari. Tentu, secara otomatis akan dibutuhkan penerangan listrik agar prosesnya dapat berjalan lancar dan aman. Sebab, harus ada penerangan untuk mencatat hasil perhitungan suara itu agar tidak terjadi kesalahan.

Termasuk kerawanan saat melakukan pemindahan logistik yang dilakukan dalam kondisi kurang terang. Artinya, tidak menutup kemungkinan potensi kriminal itu bisa saja terjadi. Tentu ini juga harus jadi perhatian serius untuk disikapi.

Sementara untuk jaringan telekomunikasi, itu juga dinyatakan penting. Karena jika ada hal yang harus segera disampaikan atau dikoordinasikan hingga ke tingkat bawah seperti KPPS oleh KPU, bisa lebih mudah dan cepat. 

“Ini nanti akan kita koordinasikan ke pihak-pihak terkait. Harapan kita ada respons positif yang kita dapatkan untuk kesuksesan pemilu serentak tahun ini,” katanya.

Dalam hal ini, PPK dan PPS harus mobile melakukan pengecekan ke tiap-tiap KPPS. Minimal PPK dan PPS harus memiliki nomor telepon ketua KPPS. Sehingga jika ada yang perlu ditindaklanjuti, komunikasi bisa lebih cepat dilakukan.

Adapun untuk tahapannya, setelah proses perhitungan dan perekapan di tingkat KPPS selesai, logistik harus langsung diserahkan ke PPK. Kemudian baru dari PPK yang langsung menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU. 

Sebelumnya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bulungan, Chairullizza mengatakan, pihaknya juga merasa waswas dengan adanya pemadaman listrik secara bergilir ini. Karena jika kondisi ini terus berlanjut hingga hari H pemilu nanti, dikhawatirkan akan mengganggu kerja KPPS untuk melakukan perhitungan suara.

Rully, sapaan akrab Chairullizza mengaku, sebenarnya pihaknya sangat mendukung penuh sejumlah upaya yang dilakukan PLN. Tapi pihaknya juga berharap pada saat proses pemungutan hingga penghitungan suara nanti, tidak ada pemadaman listrik di Bulungan.

“Jika terjadi (pemadaman listrik, Red) tentu akan menyulitkan KPPS dalam melakukan perhitungan suara. Intinya, jangan sampai permasalahan teknis ini dapat mengganggu proses pemilu, khususnya di Bulungan,” tegasnya.

Jadwal Baru, Lampaui Deadline

Tiga poin hasil pertemuan gabungan mahasiswa melalui Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Rayon Tanjung Selor, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara sepertinya tidak direspons.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X