PTPS Harus Junjung Tinggi Netralitas

- Selasa, 9 April 2019 | 10:31 WIB

TANA TIDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung mengingatkan petugas pengawas tempat pemugutan suara (PTPS) agar menjaga netralitas, integritas dan independensi serta bekerja sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah sesuai dengan perundang-undangan.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, Ramli mengimbau, agar pengawas TPS bisa bekerja sama dengan pihak panitia pengawas lapangan (PPL) untuk meningkatakan pengawasan di daerah masing-maasing.

“Kawal pesta demokrasi ini. Agar tercipta rasa aman sesuai harapan masyarakat. Suksesnya pemilu berada dipundak kita semua. Selama ini anggota PTPS ini sudah kita bekali dengan beberapa bimtek terkait netralitas mereka pada pemilu nanti,”katanya.

Menurutnya, anggota PTPS yang berjumlah 73 orang dari masing-masing lima kecamatan se-Tana Tidung ini sudah dibekali pemahaman dan harus netral dalam pemilu 17 April mendatang. Pemilihannya sudah melalui tahapan.

 "Mereka ini juga sudah diberikan arahan tidak boleh mendukung salah satu peserta pemilu. Intinya Bawaslu selalu memberikan pengarahan terkait kenetralan para anggota PTPS ini, karena pada prinsip anggota PTPS ini memang perannya pengawasan terhadap TPS yang ada. Jika ada yang tidak netral nantinya maka Bwaslu sendiri akan tegas mengambil tindakan berdasarkan aturan yang berlaku," ungkap Ramli saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (8/4). (*/rko/zia)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X