TARAKAN- Penyidik Satreskoba Polres Tarakan menargetkan berkas perkara sabu 10 kg yang diungkap pada 3 Maret lalu akan masuk tahap satu pekan ini. Kapolres Tarakan, AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kaur Bin Ops Satreskoba, Ipda Raja Taufik mengungkapkan, sebenarnya berkas perkara tersebut sudah siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan.
“Kita target pekan ini berkas perkara sudah kita limpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.
Setelah dikirim ke kejaksaan, lanjutnya, pihaknya akan menunggu petunjuk jaksa untuk memastikan apakah berkas perkara tersebut sudah lengkap atau tidak. Apabila berkas perkara tersebut belum lengkap, maka pihaknya juga akan secepatnya untuk melengkapinya. Namun, bila masih ada kekurangan, pihaknya juga akan siap menambah berkas perkara tersebut sesuai dengan petunjuk jaksa.
Terhadap pengembangannya, aku dia, sebenarnya pihaknya sampai saat ini melakukan pengembangan terhadap tujuan sabu tersebut. Bahkan pihaknya sempat mengirimkan Opsnal dari Satreskoba untuk melakukan pengejaran terhadap pemilik sabu tersebut.
“Belum ada hasil, tapi sampai saat ini masih terus kita lakukan pengembangan,” bebernya.
Diakui Taufik, dalam perkara ini pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka yaitu MI (22). Dari pengakuan MI kepada polisi, ia memang bekerja sendiri selama sabu tersebut berada di Tarakan. Kemudian nanti akan ada satu orang untuk membawa sabu tersebut ke Sulawesi melalui jalur kapal laut. Namun hingga saat ini identitas dari pengirim tersebut belum diketahui.
“Yang jemput barang ini ganti-ganti. Kalau di Tarakan dia sendiri, terus nanti yang bawa pakai kapal lain lagi dan pengirim itu juga tidak ditahu siapa, karena tersangka berkomunikasi melalui telepon,” ungkapnya.
Sebenarnya MI sudah beraksi sebanyak 2 kali meloloskan sabu dengan total berat 20 kg. Pengiriman pertama sebanyak 13 kg dan kedua 7 kg. Sabu 20 kg tersebut semuanya dikirim menggunakan kapal laut dengan dan tujuan ke Sulawesi.
“Dia mengaku dulu kenal dan sempat dekat dengan bandarnya. Kemudian dia hanya kasih barang ke orang yang akan bawa ke Sulawesi barang itu,” pungkasnya.(zar/ana)