Usulkan SPBU dan APMS Dijaga Satpol PP

- Senin, 8 April 2019 | 13:48 WIB

TARAKAN - Pihak Pertamina berencana akan meminta Pemkot Tarakan untuk kembali menurunkan anggota Satpol PP, dalam melakukan pengawasan terhadap APMS dan SPBU. Rencana tersebut disudah dibahas Pertamina Depo dan Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, beberapa waktu lalu. “Kami akan bekerjasama dan meminta bantuan dari Satpol PP untuk merapikan antrean ataupun motor-motor dengan tangki besar,” beber Sales Eksekutif Retail III Pertamina Tarakan, Andi Reza Ramadhan, Jumat (5/4).

Menurut Andi, selama ini masyarakat diresahkan dengan antrean panjang di sejumlah SPBU dan APMS lantaran didominasi oleh motor-motor dengan tangki yang cukup besar. Pihaknya juga mengusulkan kepada Pemkot, untuk mengeluarkan suatu peraturan maupun surat edaran terhadap pembatasan pembelian BBM, khususnya BBM bersubsidi.

“Nanti akan kami diskusikan dengan Pemkot. Kami akan lihat nanti dan kemarin itu sempat kami bahas. Untuk keputusannya kami masih menunggu terkait dasar-dasar hukum batasannya, terkait apa yang bisa dilakukan di lapangan,” tuturnya.

Diakuinya, hampir semua SPBU dan APMS harus diawasi oleh petugas. Namun yang menjadi sorotan saat ini adalah SPBU yang berada di Jalan Mulawarman dan Jalan Kusuma Bangsa. Kemudian antrean terpanjang merupakan BBM berjenis premium. “Kalau di APMS Jembatan Besi itu kan semenjak tidak menjual premium, maka sudah tidak ada antrean lagi,” imbuhnya.

Menindaklanjuti adanya petugas Satpol PP yang akan ditempatkan di SPBU dan APMS, pihaknya bersama Pemkot akan kembali rapat koordinasi. Kemudian dalam rapat tersebut pihaknya akan memanggil semua pemilik SPBU dan APMS, agar dalam mengambil keputusan semua pemilik mengetahui. Pertamina berharap dengan rapat koordinasi nantinya akan menjadi solusi bagi antrean panjang yang saat ini dikeluhkan masyarakat.

“Tugas kami bersama Pemda adalah mengatur pelayanan menjadi baik, sehingga masyarakat tidak perlu merasa resah lagi,” tuturnya.

Terhadap kouta, pihaknya bisa saja melakukan penambahan, namun harus melihat situasi di lapangan. Misalnya, banyak masyarakat umum yang membeli BBM, maka pihaknya bisa saja melakukan penambahan. Namun pihaknya tidak akan melakukan penambahan apabila ada indikasi antrean didominasi para pengetap.

“Saat ini saya melihat masih didominasi indikasi pengetap. Setiap hari itu habis terus, padahal dalam satu hari kami kasih 40 ton dan itu habis terus. Itu hanya untuk petugas SPBU,” bebernya.

Ditegaskan Andi, apabila adanya oknum petugas SPBU yang menerima uang dari para pengetap pihaknya harus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Namun apabila sudah ada bukti nanti, pihaknya bisa saja mengusulkan ke pemilik SBPU untuk memberikan sanksi. “Sanksi dari pengusahanya karena karyawan dari pengusaha. Kalau kami itu sanksi kepada SPBU,” tutupnya. (zar/lim)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X