Kesulitan Biaya Transportasi Pendistribusian

- Senin, 8 April 2019 | 10:58 WIB

MALINAU – Dua hari jelang pendistribusian logistik 8-12 April untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Malinau mengaku kesulitan untuk melakukan pengawasan karena terkendala biaya transportasi ke wilayah-wilayah yang jauh di pedalaman.

“Untuk saat ini kendala kita dipengawasan logistik, karena pendistribusian di 15 kecamatan tidak semuanya medanya bisa ditempuh dengan jalur darat. Namun mengharuskan menggunakan trasportasi air dan udara, untuk itu kita masih kesulitan anggaran,” ungkap Dony, Ketua Bawaslu Malinau saat ditemui di kantornya Kamis (5/3).

Wilayah seperti seperti Kecamatan Kayan baik Hulu dan lainya serta Mentarang dan Sungai Tubu jelas harus menggunakan pesawat untuk menuju kelokasi tersebut. Namun, saat ini pihak Bawaslu akan mengagendakan rapat untuk membahas pengawasan tersebut.

“Sebenarnya kita pengen melakukan pengawasan melekat, namun kendalanya pesawat, kalau di kpu mereka bisa carter pesawat, namun kita di bawaslu tidak bisa. Awalnya memang kita sempat mengajukan anggaran pada pemerintah, cuman kami tidak diperboolehkan menggunakan hal itu karena menggunakan apbn. Untuk itu demi menjalankan pengawasan kita akan adakan rapat untuk membahas trasportasi tersebut,” jelasnya.

Sedangkan untuk persiapan dan tahapan–tahapan yang sudah dilakukan Bawaslu seperti melakukan bimbingan teknis pada panwascam, kasek dan staf untuk dapat melakukan pengawasan di daerah kecamatan masing-masing.

“Untuk persiapan Bawaslu Kabupaten Malinau sudah banyak melakukan bimtek pada panwascam, kasek dan staf untuk dapat melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Kemudian panwaslu desa sebanyak 190 orang dan PTPS 290 orang juga sudah dibimtek untuk pengawasan logistik pemilu dan pemungutan suara di TPS masing-masing,” terangnya.

 Sedangkan rapat yang akan diagendakan pada hari ini membahas agar bisa melakukan pengawasan dengan bergeraknya logistik pada tanggal 8 hingga 12 nanti. Karena ketika sampai di tingkat kecamatan akan disortir kembali oleh BPK dan diawasi, dikarenakan dalam perjalanan melalui sungai dan lainya bisa saja terjadi surat suara kemungkinan rusak dan lain-lain.

Untuk pergerakan politik uang, Bawaslu menyatakan tidak ada laporan di Malinau. Pengawasan pun melibatkan masyarakat. “Hingga saat ini belum kita temukan laporan,” tegasnya.

Jikapun ada, Dony akan melakukan proses sesuai yang ada pada undang-undang. “Kami akan proses sesuai aturan dengan syarat formil dan lainya terpenuhi, baru dilakukan invenstigasi dengan  mengundang tersangka untuk dibahas apakah memenuhi tindak pidana atau tidak.  Jika sudah terpenuhi naik ke pembahasan ke 3 terus disidang di pengadilan sudah ingkrah, walaupun caleg terpilih dia akan dilantik baru diproses dengan lalu PAW,” jabarnya.

Sedangkan black campaing  di Malinau juga dinyatakan belum ada oleh Bawaslu dan kepolisian juga belum menerima aduan tersebut. (ewy/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X