TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, tahun ini kembali mengalokasikan Rp 80 miliar untuk pembelian pesawat.
Kepala Dishub Kaltara, Taupan Majid mengatakan, untuk rencana pembelian pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia (PT.DI) dengan jenis N219 hingga saat ini belum belum ada kepastian apakah batal atau tidak.
"Kita juga tidak ada perjanjian kontrak dengan pihak DI," ungkap Taupan kepada Radar Kaltara.
Pihak DI sendiri hingga saat ini belum dapat memenuhi beberapa persyaratan, utamanya persyaratan izin terbang. Sembari menunggu izin terbang itu Bapak Gubernur mengintruksikan agar mencari pesawat dengan sepesifikasi yang sama dengan pesawat jenis N219.
"Saat ini kita mencoba melihat sepesifikasi pesawat twin otter buatan Negara Kanada," ujarnya.
Hal itu dilakukan guna memastikan apakah maskapai itu cocok atau tidak untuk geografis Kaltara. Tapi kalu dilihat dari sepesifikasi pesawat itu sangat cocok untuk geografis Kaltara.
"Pesawat twin otter sebenarnya tidak jauh berbeda dengan N219, karena sama-sama bisa mendarat di landasan pacu (runway) yang pendek," jelasnya.
Pembelian pesawat, jelas Taupan, sudah sangat mendesak, dan diharapkan sebelum akhir tahun pembelian sudah bisa dilakukan. Karena sesuai harapan Bapak Gubernur, akhir tahun ini pesawat itu sudah bisa melayani penerbangan di Kaltara.
"Sekarang ini kan maskapai kita masih sedikit, kalau kita punya pesawat sendiri tentu akan sangat membantu masyarakat. Pada dasarnya pembelian pesawat itu untuk membantu masyarakat, khususnya masyarakat yang masih sulit diakses," jelasnya.
Menyoal anggaran, ia menjelaskan, pada tahun 2018 anggaran Rp 80 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni telah disiapkan untuk membeli pesawat. Namun, tidak dapat terealisasi. Karena dari pihak DI belum dapat menyelesaikan persyaratan izin terbang.
"Jadi anggarannya dikembalikan lagi ke kas daerah," bebernya.
Khusus anggaran tahun ini, pihaknya belum dapat memastikan apakah melalui APBD murni atau APBD perubahan, yang pasti saat ini anggaran telah disiapkan Rp 80 miliar.
"Anggaran itu masih di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, belum diserahkan ke kita (Dishub, Red.)," pungkasnya. (*/jai/zia)