MASA tenang pelaksanaan kampanye biasa digunakan peserta politik untuk melakukan kegiatan politik uang di masyarakat. Sebelum memasuki masa itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki strategi khusus untuk mencegah peredaran politik uang di masyarakat. Bagaimanakah strategi tersebut?
Kepada Radar Tarakan, Ketua Bawaslu Tarakan Sulaiman mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan persiapan dalam pengawasan lebih terkait politik uang, seperti mengangkat pengawas tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 628 orang. Sehingga secara personel jumlah anggota Bawaslu semakin bertambah.
“Pengawas TPS inilah yang akan mem-back up kami pada saat masa tenang,” bebernya.
Pada dasarnya, pengawas TPS akan bertugas untuk mengawas proses pelaksanaan pemilu secara terbuka. Sehingga pengawas TPS lebih banyak bertatap muka langsung dengan masyarakat dengan melakukan sosialisasi serta dengan strategi pencegahan politik uang.
Selain itu, ada pula bentuk pengawasan tertutup yang diambil dari Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan kota untuk menanggulangi terjadinya politik uang pada masa tenang kampanye.
“Jadi pengawas terbuka adalah pengawas TPS kami, dan tertutup itu adalah teman-teman kelurahan, kecamatan dan tingkat kota,” jelasnya.
Sulaiman menjelaskan, selain pengawasan yang bersifat berjalan ada pula pelaksanaan patroli yang akan dilakukan Bawaslu yang akan dilakukan secara bergiliran selama 24 jam, kemudian singgah di seluruh lokasi keramaian.
“Jadi kalau ada keramaian, kami singgah kemudian menanyakan. Kami akan bawa keamanan juga untuk menjaga kami, jangan sampai kami diserang dalam menjalankan tugas. Kalau tidak ada keamanan kan berbahaya, bisa merepotkan kami di Bawaslu,” katanya.
Untuk diketahui, Bawaslu telah memanggil seluruh tim pengawas Tarakan untuk membahas TPS yang rawan politik uang. Pada prinsipnya, penentuan TPS rawan politik uang tergantung dari aktor politik, pernah mengalami kasus politik uang dan sebagainya.
“Misalnya hanya informasi saja, itu sudah kami jadikan dasar bahwa di situ pernah terjadi politik uang. Hal-hal itu yang menjadi ukuran kami nanti dalam penentuan TPS rawan,” pungkasnya. (shy/lim)