Ratusan Ribu Surat Suara Rusak

- Sabtu, 30 Maret 2019 | 10:30 WIB

TANJUNG SELOR – Pergantian surat suara yang dinyatakan rusak pasca proses sortir oleh masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) di lima kabupaten/kota se-Kaltara hingga kini masih berproses di KPU RI.

Ketua KPU Kaltara, Suryanta Al Islami mengungkapkan, pergantian surat suara itu tentunya sangat dinantikan demi terselenggaranya pesta demokrasi secara serentak dengan baik. Mengingat, untuk jumlah surat suara yang ada dan layak digunakan masih sangat kurang.

“Surat suara di Kaltara secara keseluruhan masih kurang sekitar 5.000– an,” ungkapnya kepada Radar Kaltara melalui sambungan telepon pribadinya kemarin (29/3).

Lanjutnya, tentu dari kekurangan jumlah surat suara itu sekalipun per Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilebihkan 2 persen, tetap dinyatakan kurang. Pasalnya, dari total kerusakan surat suara secara keseluruhan dapat dinyatakan bahwa angkanya cukup signifikan yakni 100 ribu lebih surat suara yang rusak.

“Ini total dari lima surat suara pada pemilu kali ini. Jumlah yang rusak ada 100 ribu lebih,” ujar pria yang akrab disapa Surya ini.

Lebih jauh dikatakan, untuk kerusakannya sendiri tentu sangat beragam. Mulai dari surat suara yang sampai tercetak satu halaman, tinta meluber, berlubang dan lain sebagainya hingga dinyatakan surat suara itu tak layak digunakan pada pemilu nanti.

“Proses sortir itulah yang menjadi awal diketahuinya surat suara itu rusak dan tidaknya. Alhasil, dari proses sortir yang ada memang cukup banyak kerusakan surat suara yang ada,” katanya.

Dikatakannya juga, dengan adanya kerusakan itu pun. Surya dalam hal ini memang sebelumnya mengimbau kepada masing-masing penyelenggara pemilu untuk membuat laporan. Tujuannya, itu untuk proses pergantian yang saat ini tengah ditunggu bersama oleh KPU.

Alhamdulillah, secara umum semua berjalan dengan cukup baik. Surat suara yang rusak ataupun sebaliknya sudah dibuat dalam bentuk laporan. Artinya, ini tinggal bagaimana menunggu hasil pergantian dari surat suara itu di pusat,” tuturnya.

Pihaknya berharap, dengan segala prosedur yang sudah dilakukan secara baik dan maksimal. Maka, proses pergantian surat suara itu dapat segera dilaksanakan. Sebab, nantinya dari surat suara itu akan kembali disortir dan dilipat. Tentunya, itu butuh waktu kembali agar surat suara yang digunakan benar-benar laik.

“Surat suara pergantian nanti perlakuannya akan sama seperti yang ada sebelumnya. Di mana melewati proses sortir dan pelipatan. Ini tentu butuh waktu, itulah mengapa diharapkan ini dapat segera sampai ke daerah,” urainya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan penggantian surat suara rusak di beberapa daerah. KPU telah bertindak cepat mengantisipasi surat suara rusak.

“Beberapa daerah sudah kami kirimkan pengganti surat suara yang rusak, sudah dengan cepat kami antisipasi,” ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Ilham mengatakan beberapa contoh surat suara yang rusak di antaranya sobek karena perjalanan hingga bercak tinta. Namun Ilham meyakinkan agar masyarakat tidak khawatir terkait hal tersebut karena pihaknya telah mengganti surat suara itu.

“Jadi tentu saja tidak perlu khawatir, sampai saat ini belum ada yang terlalu luar biasa. Paling ada beberapa ratus rusak, ada yang bilang bisa saja sobek karena dalam perjalanan atau kemudian ada bercak bekas tinta itu segera kami ganti nggak ada masalah,” ujar Ilham.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X