RPH dan RPU Akan Difungsikan

- Sabtu, 30 Maret 2019 | 10:02 WIB

MALINAU – Salah satu pengontrol dan sebagai sarana pengawasan ternak, Pemerintah Daerah Malinau melalui Bidang Peternakan berharap tahun depan bisa menjalankan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) untuk membantu peternak lokal dalam meminimalisir pasokan daging dari luar.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Malinau Heri purwanto menjelaskan hasil rapat di Bidang Peternakan Provinsi Kaltar, bahwa RPH dan RPU harus aktif untuk mengontrol pasokan.

Untuk itu, di Malinau sendiri sebenarnya sudah ada tempat dan bangunanya namun belum berfungsi maksimal dan rencana akan difungsikan selambatnya tahun depan. Dikarenakan, dengan adanya RPH atau RPU di setiap kabupaten sangat berguna untuk pengontrol kebutuhan. “Salah satunya jika pasokan pasar luar yang masuk ke Malinau agar tidak membanjiri sehingga peternak bisa memaksimalkan kebutuhan dengan hasil panen dari peternak lokal,” ungkapnya.

Selain itu, dengan adanya RPH dan RPU yang resmi bisa menjadi acuan pedagang khususnya yang menjual produk makanan dari daging sapi atau ayam untuk memiliki label halal. ”Adanya RPH dan RPU juga sebagai salah satu sayarat untuk pedagang agar bisa memiliki label halal, karena label halal dari MUI akan mengacu pada RPH dan RPU dengan melihat cara pemotongan, alat yang tajam dan lokasinya bersih atau layak,” tambah Heri.

Data dari RPH dan RPU yang ada di daerah juga akan terus dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Kaltara melalui dinas terkait untuk mengetahui populasi hewan ternak disebuah daerah yang ke depanya bisa membantu dalam mengontrol pasokan yang masuk dan keluar.

Sementara itu, salah satu peternak ayam potong di Malinau, Yulianto menjelaskan selama ini peternak lokal, khususnya ayam potong sering was-was dengan banjirnya pasokan ayam dari luar Malinau yang mengakibatkan daya jual rendah sehingga peternak merugi dengan jangka waktu penjualan dan membengkak di pakan ternaknya.

“Kita berharap pemerintah daerah bisa mengontrol dan memberikan solusi yang tepat bagi peternak, khususnya ayam potong yang kenyataanya sebagai konsumsi harian masyarakat dibandingkan daging sapi atau lainya. Sehingga kita peternak kecil bisa tenang dan terus semangat untuk mengembangkan diri di wilayah sendiri,” ungkapnya. (ewy/udn)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X