227 Calon Jamaah Haji Belum Lunasi BPIH

- Jumat, 29 Maret 2019 | 10:50 WIB

TANJUNG SELOR - Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), untuk jamaah haji reguler tahap I sudah berjalan satu pekan sejak dibuka pada 19 Maret 2019 yang akan berakhir pada 15 April mendatang.

Hingga 27 Maret 2019, pukul 15.00 WITA, sebanyak 187 calon jamaah haji (CJH) telah melakukan pelunasan BPIH. Dari jumlah 187 itu, masih ada 227 CJH di Kaltara yang belum melakukan pelunasan BPIH tahap pertama.

“Sepekan pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan sesuai dengan laporan dari Kemenag di kabupaten/kota mencatat 187 CJH sudah melunasi BPIH,” ungkap  Muhammad Aslam, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Haji dan Umrah pada Kemenag Kaltara kepada Radar Kaltara kamarin.

Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 29 tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440 hijriyah 2019 masehi mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.487 untuk jamaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD). Khusus untuk kouta haji kaltara berjumlah 414 jamaah haji dan 3 TPHD total 417 orang

“Artinya, lebih 32 persen kuota jamaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore kemarin. Sementara untuk TPHD belum ada yang melunasi,” ujarnya.

Pelunasan BPIH tahap pertama bagi jamaah haji regular akan berlangsung hingga 15 April 2019. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia bagian barat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dan Indonesia bagian timur pukul 10.00 hingga 17.00 WIT. Provinsi Kaltara masuk Indonesia bagian tengah pukul 09.00 hingga 16.00 WITA

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke bank penerima setoran awal, pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet dan mobile banking, pelunasan jamaah haji Provinsi Kaltara belum ada yang menggunakan non teller,” ucapnya.

Jamaah paling banyak melunai pada pekan pertama ini berasal dari Kota Tarakan, 88 CJH. Menyusul berikutnya jamaah haji asal Kabupaten Malinau 46 CJH, Kabupaten Nunukan 40 CJH, Kabupaten Bulungan 9 CJH dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) 4 CJH.

“Kalau ada CJH yang tidak sempat melunasi di tahap pertama bisa melakukan pelunasan di tahap kedua pada 30 April hingga 10 Mei 2019,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X