Cegah Pengiriman Narkoba Lewat Jalur Laut, Pelabuhan Malundung Perlu Alat Ini

- Kamis, 28 Maret 2019 | 11:35 WIB

TARAKAN – Adanya penggunaan jasa angkutan laut dalam menyelundupkan sabu, membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara berencana melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebagai upaya mencegah barang haram tersebut bisa keluar dari Kaltara.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Ery Nursatari kepada pewarta, Senin (25/3) koordinasi yang dilakukan nanti adalah berkaitan agar otoritas yang ada di pelabuhan khususnya Pelabuhan Malundung bisa melakukan pencegahan agar narkoba tidak lolos masuk ke angkutan laut.

“Dalam koordinasi nanti kita akan melakukan pembahasan berkaitan hal-hal yang perlu dilakukan dalam upaya mencegah lolosnya narkoba yang dibawa kurir masuk ke angkutan laut,” tuturnya.

Keinginannya untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang ada di Pelabuhan Malundung untuk mencegah lolosnya narkoba masuk ke angkutan laut, tidak lain dikarenakan adanya pengungkapkan kasus 10,1 kg sabu oleh Polres Tarakan. Di mana pelaku berinisial MI menggunakan angkutan laut yang ada di Pelabuhan Malundung untuk mengirimkan sabu ke Sulewesi.

“Bahkan dia (MI) mengaku tidak hanya sekali saja mengirimkan sabu melalui modus yang sama, tapi sudah 2 kali, dia berhasil mengirimkan total sabu sebanyak 20 kg,” ujarnya.

Pria dengan bintang satu di pudaknya ini juga mengharapkan dengan adanya koordinasi nanti, ada pembenahan pada sektor pelabuhan sebagai upaya mencegah lolosnya narkoba masuk ke angkutan laut. Dirinya menilai pelabuhan Malundung perlu menempatkan X-ray untuk mendeteksi barang-barang yang memang dilarang, termasuk narkoba.

“Saya rasa sistemnya perlu disamakan seperti di bandara, ada pengecekan penumpang, ada X-ray, bila sistemnya sama dengan di bandara saya yakin untuk narkoba bisa lolos kemungkinannya sangat kecil,” ungkapnya.

Selain adanya penambahan fasilitas pendukung, dirinya mengharapkan adanya penertiban terhadap penumpang yang tidak melalui pemeriksaan di Pelabuhan Malundung alias menggunakan perahu atau speedboat ke pelabuhan.

“Biasanya ada penumpang seperti itu, karena tidak keburu, lewat jalur laut ke pelabuhannya, hal ini bisa menjadi peluang juga bagi kurir yang ingin menyelundupkan narkobanya agar terhindar dari pemeriksaan petugas,” tuturnya.

Dirinya berharap dengan adanya pembenahan dari Pelabuhan Malundung, ke depannya tidak ada lagi jalan kurir narkoba untuk mengirimkan sabunya ke luar Kaltara. “Persoalan narkoba ini bukan hanya kita saja dari BNN, Polri dan TNI, tapi semua pihak harus ikut serta dalam upaya memerangi narkoba,” pungkasnya. (jnr/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X