Pemasangan Pipa, Tunggu Persetujuan KLH

- Kamis, 28 Maret 2019 | 11:02 WIB

TARAKAN – Proses pemasangan pipa sepanjang 11 kilometer (km) dari Sungai Indulung ke embung Kampung Satu hingga saat ini sudah dalam proses melengkapi berkas dan data-data.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan, Haidir kepada pewarta, Rabu (27/3). Dirinya menjelaskan bahwa berkas dan data-data tersebut nantinya akan dibawa ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai persyaratan untuk menyetujui melanjutkan proses pemasangan pipa yang hanya tersisa 3 km lagi.

“Ketentuannya memang begitu, karena pipa ini melewati hutan lindung jadi harus dilaporkan ke KLH,” tuturnya.

Terkait kapan akan menyerahkan berkas dan data-data ke KLH, pihaknya masih menunggu informasi dari Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Jamaluddin.

“Yang berkoordinasi lansung dengan KLH dari Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Jamaluddin. Jadi kita menunggu informasi dari beliau kapan akan mengantar berkas dan data-data ini ke KLH,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan bila proses perizinan telah selesai, diperkirakan proses pemasangan pipa yang tersisa 3 km bisa dilaksanakan pada April tahun ini. “Proyek ini dikerjakan Satuan Kerja (Satker) Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kita hanya sebatas memberikan dukungan terkait perizinan, Amdal dan lain-lain,” ujarnya.

Dengan tersambungnya pipa tersebut, dirinya berharap dapat membantu mengatasi permasalahan krisis air yang terjadi setiap tahunnya. “Diperkirakan nantinya pipa ini bisa mendistribusikan air sebanyak 200 liter per-detik, adanya tambahan air baku ini selain bisa mengatasi persoalan krisis air, juga bisa membatu mendukung penambahan sambungan rumah gratis,” ungkapnya.

Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Alam, Said Usman Assegaf mengatakan pemasangan jaringan pipa berdiameter 60 cm tersebut belum selesai pengerjaannya karena terkendala perizinan Amdal.

“Target sebenarnya selesai akhir Desember tahun 2018 untuk pemasangan jaringan pipa, namun karena jaringan pipa yang kita pasang ini melewati hutan lindung jadi harus diurus terlebih dahulu izin Amdalnya,” bebernya.

Saat ini jaringan pipa yang sudah terpasang sudah mencapai 8 km, sementara sisanya 3 km lagi rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2019 setelah diselesaikannnya izin Amdal. “Memang kita rencanakan di tahun 2019 ini air baku yang ada di sungai Indulung sudah bisa dimanfaatkan dengan mendistribusikannya ke embung Kampung Satu untuk dikelola,” ujarnya.

Sementara terkait pembangunan Embung Indulung saat ini masih dalam proses pengerjaan, ditargetkan embung yang menelan anggaran mencapai Rp 168 miliar tersebut selesai pada tahun 2020 mendatang.

“Dari peninjauan saya bersama Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan beberapa waktu di lokasi pembangunan Embung Indulung, pengerjaan terus berproses untuk pembangunan embungnya,” tuturnya.

Embung yang memiliki luas genangan sebesar 2,62 hektare tersebut nantinya akan mendistribusikan air baku untuk tiga kelurahan yakni Kelurahan Kampung Satu, Kelurahan Pantai Amal dan Kelurahan Kampung Enam.

“Untuk daya tampung embung Indulung ini mencapai 123 ribu meter kubik, tentunya jumlah ini diharapkan dapat membantu dalam hal ketersedian air baku di Kota Tarakan,” pungkasnya. (jnr/eza)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X