Nelayan ‘Curhat’ Dipukul Oknum Aparat

- Rabu, 27 Maret 2019 | 10:45 WIB

TARAKAN - Senin (25/3) pagi puluhan nelayan pukat berbondong-bondong mendatangi Kantor Wali Kota dengan tuntutan meminta keadilan hukum. Mereka merupakan nelayan dari Pantai Amal.

Menurut mereka, selain kerap menerima intervensi karena adanya permasalahan lahan, juga karena adanya korban kekerasan yang dilakukan oknum aparat yang terjadi pada Jumat (22/3).

Aksi kekerasan terjadi karena adanya kesalahpahaman. Atriadi (21), seorang nelayan yang menjadi korban menerangkan Jumat petang sekira pukul 18.30 WITA, ia bersama 10 orang temannya bermaksud pulang  dengan melewati pantai. Saat melintas di salah satu pos aparat, mereka dipanggil untuk menepikan perahunya. Setelah menyandarkan perahu, dan datang menemui petugas akhirnya 8 orang nelayan menerima perlakuan kekerasan oleh aparat yang berjaga.

“Disangkanya kami mau melaut malam. Padahal kami mau pulang sudah. Habis itu kami dipanggil, begitu kami berhenti, naik ke pantai kami dipukuli,” ungkap pemuda yang akrab disapa Adi ini, kemarin (25/3).

Ia dan beberapa temannya tidak begitu paham apa motif oknum petugas melakukan tindak kekerasan tersebut. Menurutnya, ia dan temannya sudah bersikap sopan dan tidak pernah berbuat sesuatu yang memancing kemarahan petugas.

“Itu dia kami heran, kok kami dipukuli. Kami bingung salah kami apa. Setiap kami mau keluarkan kata, malah dipukul, tidak ngomong juga dipukul. Kami serba salah pokoknya. Padahal kami lewat, terus dipanggil dan kami singgah. Itu saja,” ungkapnya.

Ia dan temannya mengakui selama ini ada imbauan dari petugas agar tidak melaut di malam hari. Ia menyadari hal itu. Namun saat kejadian ia justru hendak pulang ke rumah. Menurutnya seharusnya petugas tidak langsung memukul.

“Memang ada imbauan jangan melaut kalau malam. Tapi kami pas itu mau pulang ke rumah. Itu kan masih magrib, juga belum malam. Makanya kami heran salah kami apa,” tukasnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pantai Amal Yusuf yang juga meruapakan lembaga yang menaungi nelayan mengatakan, aksi dengan mendatangi Pemkot Tarakan tak lain untuk meminta kejelasan akan keadilan hukum. Menurutnya sebuah institusi pertahanan negara tidak perlu berlaku kasar terhadap warga sendiri.

“Artinya mereka ke sini hanya untuk meminta keadilan saja, dalam hal ini aparat tidak boleh berbuat semena-mena. Meskipun ada kesalahan, tetapi tidak bisa dilakukan kekerasan,” tuturnya.

Meski larangan melaut malam sudah sering dilayangkan kepada nelayan, namun secara hukum aturan tersebut belum berlaku.

“Saya dengar dia memukat, terus sore itu langsung ditangkap. Tidak ada yang mengatur perda mengenai larangan itu. Nelayan juga ini tahu, jika melaut malam ini rentan, soal pencurian dan segala macam. Kami juga mengimbau kepada pemukat untuk tidak memukat malam. Kami sarankan jam 6 itu sudah tidak ada di laut. Karena kalau memukat pasti rentan dicurigai walaupun yang dia lakukan memang hanya memukat,” imbuhnya.

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan nelayan meminta jaminan perlindungan terhadap kegiatan yang dilakukan sehari-hari. "Memang ada beberapa perwakilan masyarakat khususnya nelayan Pantai Amal yang memberikan aspirasinya ke Kantor Wali Kota. Mereka menuntut perlindungan terhadap pekerjaan mereka sehari-hari yang terdiri dari nelayan, pemukat dan petani rumput laut. Karena memang selama ini tidak ada aturan jelas yang mengatur mereka sehari-hari di sana. Sehingga beberapa kali ada gesekan antarpetani dan beberapa kelompok lain beberapa hari lalu," tukasnya.

Ia menerangkan, akan segera melakukan koordinasi kepada pemerintah agar dalam membuat aturan yang sesegera mungkin agar konflik tidak kembali terjadi. Selain itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga diri dan tidak terpancing provokasi apa pun.

“Dari kepolisian tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban. Kami menghimbau untuk saling bersabar dan menjaga diri dan mendorong pihak otoritas Pemkot maupun Pemprov untuk mengatur hal tersebut. Supaya kedua bela pihak tidak bergesekan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X