Dapat Kuncuran Rp 1 Miliar untuk Pengadaan Lahan

- Senin, 25 Maret 2019 | 10:56 WIB

TANJUNG SELOR – Hingga saat ini Perusahaan Umum (Perum) Damri Cabang Tanjung Selor belum juga memiliki kantor yang lebih representatif. Oleh karena itu, tahun ini Perum Damri Cabang Tanjung Selor mendapatkan alokasi Rp 1 miliar dari Perum Damri pusat untuk membeli lahan yang dapat digunakan sebagai kantor.

General Manager (GM) Perum Damri Cabang Tanjung Selor, Tri Wijono Djati mengatakan, jika dalam tahun ini lahan itu tidak terealisasi maka anggaran itu akan hilang. “Jadi tahun ini kita akan upayakan mencari lahan itu,” ungkap Tri kepada Radar Kaltara, Minggu (24/3).

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mencari lahan tersebut. Kalau arahan dari direksi agar mencari lahan-lahan yang bisa dihibahkan. “Hibah itu bisa berbentuk lahan ataupun bangunan,” ujarnya.

Sebenarnya hanya di Bulungan saja yang tidak menyiapkan lahan untuk Perum Damri. Di beberapa daerah lainya, pemda selalu menyiapkan lahan, bahkan ada juga yang menyiapkan kantor. “Jadi hanya di sini (Tanjung Selor, Red) saja tidak ada disiapkan tempat untuk Perum Damri,” ujarnya.

Sejauh ini, sambung Tri, Perum Damri hanya menyewa salah satu ruko di Pasar Induk, Tanjung Selor dengan biaya per tahun Rp 33 juta dan kondisinya juga belum representatif. “Kita sebetulnya sudah dapat bangunan, tapi harga sewa yang ditawarkan pemda itu tidak sesuai dengan kondisi bangunan,” ujarnya.

Jikapun bangunan eks kantor Kecamatan Tanjung Selor itu tetap diambil tentu biaya rehabnya akan jauh lebih besar. Harga sewa yang ditawarkan ke pihaknya itu kurang lebih Rp 44 juta. “Bangunan itu sudah lama tidak digunakan. Otomatis akan banyak yang harus diperbaiki, kaca-kacanya juga sudah banyak yang pecah,” bebernya.

Sebenarnya lokasi bangunan itu sangat strategis, karena berada di pinggir jalan dan tempatnya juga sangat representatif. “Tapi kan bangunan itu kita usulkan di tahun 2018, tahun ini akan kita coba lagi berkoordinasi dengan pemda,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulungan, P Tumanggor memastikan, rencana Perusahaan Umum (Perum) Damri Cabang Tanjung Selor menyewa eks kantor Kecamatan Tanjung Selor dipastikan batal. Pasalnya, berdasarkan kalkulasi pihak Perum Damri Cabang Tanjung Selor merasa tidak cocok dengan harga yang ditawarkan. “Saya tidak ingat berapa kalkulasinya, yang pasti rencana itu batal,” kata Tumanggor.

Sebenarnya jika harga yang ditawarkan itu cocok, mulai tahun ini pihak  Perum Damri sudah bisa memanfaatkan bangunan yang sudah lama terbengkalai itu. “Pada dasarnya kami setuju saja kalau bangunan itu dimanfaatkan, karena bangunan itu sudah lama tidak digunakan,” ujarnya.

Lanjunya, Perum Damri hanya ingin pinjam pakai alasannya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun secara ketentuan tetap harus sewa. “Tapi walau pun badan usaha negara, tetap harus sewa,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X