Bawaslu Siap Cek Data Kependudukan

- Senin, 25 Maret 2019 | 09:44 WIB

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) masih melakukan tindak lanjut atas laporan dugaan adanya Warga Negara Asing (WNA) di Desa Apung, Tanjung Selor yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Ketua Bawaslu Kaltara, Siti Nuhriyati mengatakan, setiap laporan yang masuk kepada pihaknya tetap akan dijadikan informasi awal yang kemudian menjadi dasar bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti. Kemudian bergerak melakukan penelusuran ke lapangan.

“Ini sudah kami koordinasikan ke Disdukcapil (Kaltara). Dalam hal ini, kami siap kapanpun diajak membuka data kependudukan satu persatu, supaya bisa lebih memperjelas kondisi sebenarnya,” ujar Siti kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor belum lama ini.

Untuk di tingkat pengawasan, kata Siti, pihaknya juga sudah menindaklanjuti itu. Namun hingga kini juga belum ada informasi lebih lanjut dari panwascam yang merupakan pengawas terdekat dengan kondisi yang ada di bawah.

Sementara, upaya lain yang juga dilakukan pengawas di tingkat provinsi yaitu melakukan koordinasi dengan penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Untuk sementara ini, hanya itu laporan yang masuk mengenai dugaan WNA ber-KTP WNI,” sebutnya.

Dengan dipastikan oleh Disdukcapil Bulungan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks. Ia menegaskan, dalam hal ini pihaknya hanya bertindak atau menjalankan tugas sesuai dengan langkah-langkah yang ada berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Informasi yang masuk itu masih dalam proses pemantauan. Semoga nanti ada hasil yang signifikan agar bisa memperjelas bahwa itu benar hoaks. Kita juga berharap tidak ada permasalahan pada pemilu kali ini,” katanya.

Disinggung mengenai WNA yang diduga memiliki KTP WNI dengan jumlah yang cukup tinggi hingga ratusan orang itu, ia kembali menegaskan, apapun yang masuk ke Bawaslu akan ditindaklanjuti. Karena itu merupakan informasi awal.

Tugas Bawaslu dalam pemilu ini adalah untuk mengawasi proses pemilu hingga selesai agar tidak ada pelanggaran yang terjadi. Jika ditemukan hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Intinya, diharapkan pemilu kali ini dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tentunya, untuk mencapai itu, sangat dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, termasuk dari masyarakat. (iwk/eza)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X