Kampanye, Dilarang Menyoal Pancasila

- Sabtu, 23 Maret 2019 | 11:29 WIB

TARAKAN - Jika pelaksanaan kampanye terbuka pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan tahun 2018 lalu mengikuti jadwal kampanye yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun pada pelaksanaan kampanye terbuka khusus pemilu 2019 ini berbeda. Lantas bagaimana aturannya?

Kepada Radar Tarakan, Ketua KPU Kalimantan Utara (Kaltara) Suryanata Al Islami mengatakan bahwa terkait kampanye rapat umum terbuka, dibuat sepenuhnya oleh KPU RI. Sehingga melalui proses kampanye terbuka, KPU Kaltara hanya melakukan penyusunan kampanye untuk calon DPD RI saja, sedang untuk kampanye yang dilakukan oleh partai politik, akan bersamaan dengan proses kampanye calon presiden dan wakil presiden.

“Jadi misalnya hari ini di Kaltara jadwalnya kampanye paslon A, maka di seluruh wilayah menjadi hari kampanye nasional bersama dengan parpol pengusung paslon A,” ujarnya.

Dalam kampanye terbuka, setiap peserta kampanye dilarang untuk mempersoalkan tentang negara Pancasila, saling menjelekkan dan sebagainya. Namun sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya menginginkan pelaksanaan pemilu yang berintegritas seperti tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam peraturan UU dan PKPU, tidak berkampanye dengan hoaks, politisasi SARA dan politik uang.

“Komitmen bersama itu harus sudah dipegang bersama-sama, karena di awal kampanye kami sudah mendeklarasikan peserta pemilu di Kaltara untuk menyatakan menolak hoaks, politisasi SARA dan politik uang,” jelasnya.

Untuk itu, KPU berencana untuk mengundang peserta pemilu dan stakeholder terkait guna membahas tentang politisasi SARA dan politik uang untuk persiapan rapat umum terbuka. Tak hanya itu, pihaknya pun telah meminta kepada pemerintah daerah untuk merekomendasikan titik lokasi rapat kampanye umum terbuka untuk masing-masing wilayah Kaltara.

Untuk diketahui, jadwal kampanye terbuka akan dilaksanakan selama 21 hari yang dapat dilakukan oleh parpol pengusung paslon A maupun B. Namun, pelaksanaan kampanye capres dan cawapres hingga kini belum diketahui oleh KPU.

Biasanya tim kampanye akan melaporkan kepada KPU terkait penggunaan jadwal yang tertera di wilayah Kaltara, termasuk kedatangan juru kampanye nanti.

Nah, pada 24 Maret nanti, Suryanata menjelaskan tentang adanya fasilitasi iklan kampanye di media massa seperti cetak, elektronik dan sebagainya. Dalam hal ini, Suryanata menjelaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi calon DPD saja, sementara peserta pemilu parpol difasilitasi langsung oleh KPU RI.

“Tapi terkait iklan kampanye, konten, desain dan sebagainya itu sepenuhnya dibuat oleh peserta pemilu (DPD) yang kemudian diserahkan ke kami, ada beberapa ketentuan yang harus mereka ikuti tentang berapa durasi waktu, ukuran foto agar tidak pecah, materi itu akan kami periksa bersama Bawaslu untuk menentukan apakah sudah sesuai atau tidak. Kalau belum sesuai kami kembalikan untuk diperbaiki kemudian diperiksa lagi, kalau sudah sesuai baru ditayangkan,” jelasnya.

Melalui hal tersebut, Suryanata menjelaskan tentang adanya konsekuensi bagi calon DPD yang terlambat atau tidak menyampaikan materi iklan, maka tidak akan ditayangkan materi iklannya. Tak hanya itu, jika terlambat, maka penayangan iklan akan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pihaknya.

 

KOMISIONER BARU DILANTIK

Komisioner KPU berganti. Kepada Radar Tarakan, Ketua KPU Tarakan Nasruddin mengatakan sebelumnya komisioner KPU Tarakan dipegang oleh Teguh Dwi Subagyo ketua sekaligus Divisi Logistik, Nasruddin sebagai Divisi Data, Rika sebagai Divisi Teknis, Sudirman sebagai Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) dan Fajar sebagai Divisi Hukum. Periode 2019-2024 komposisi tersebut telah berubah.

Pada 19 Maret 2014 lalu, KPU Tarakan telah dilantik bersamaan terbitnya SK KPU sehingga anggota komisioner KPU Tarakan yang akan menjabat diisi oleh Nasruddin sebagai Ketua sekaligus Divisi Logistik, Taufik Akbar Divisi Teknis, Jumaida Divisi Data, Heri Divisi SDM dan Parmas serta Abu Thalib Divisi Hukum.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X