Rekam Biometrik, CJH Dilarang Keluar Kota

- Kamis, 21 Maret 2019 | 10:53 WIB

TANJUNG SELOR – Selama beberapa bulan ke depan Calon Jamah Haji (CJH) asal Kabupeten Bulungan, dilarang untuk berpergian ke luar kota. Karena dikhawatirkan CJH tidak sempat melakukan perekaman  biometrik haji.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan, Hamzah melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Bulungan H. Raside mengatakan, sistem perekaman  biometrik untuk CJH Bulungan akan dilakukan secara mobile.

“Artinya, petugas yang akan mendatangi Kemenag Bulungan untuk melakukan perekaman biometrik haji,” kata Raside kepada Radar Kaltara.

Oleh karenanya, diharapkan CJH  tidak berpergian. Sementara untuk pelaksanan perekaman pihaknya belum dapat memastikan, karena belum ada informasi terbaru dari petugas. "Jadi saat ini kami masih menunggu informasi dari petugasnya,” ujarnya.

Kemungkinan besar perekaman akan dilakukan pada bulan April, namun untuk pastinya ia belum dapat berkomentar lebih jauh. “Kita tunggu saja, nanti kalau sudah ada informasi pasti akan kita sampaikan kepada CJH,” ujarnya.

Perekaman secara mobile sendiri dilakukan karena saat ini Kemenag Bulungan belum memiliki alat untuk melakukan perekaman. Sebenarnya tidak hanya Bulungan saja yang melakukan perekaman secara mobile. Daerah lainya juga masih ada yang melakukan perekaman secara mobile.

“Perekaman ini wajib dilakukan CJH, karena kalau tidak melakukan perekaman maka CJH tidak akan mendapatkan visa haji,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalimantan Utara (Katara), H. Muhammad Aslam mengungkapkan, sejauh ini memang masih ada beberapa provinsi yang belum memiliki, salah satunya Kaltara. Selama ini CJH melakukan perekaman biometrik di Embarkasi Balikpapan.

“Dari hasil pertemuan di Jakarta, biometrik kita akan dilakukan dengan sistem mobile, jadi CJH yang datang ke Kemenag di kabupaten/kota untuk melakukan scan (memindai) biometrik,” ujarnya.

Ke depan, sambung Aslam, di Kaltara juga akan di buka kantor VFS (Visa Facilitation Service) atau pihak ketiga yang mengoperasikan pelayanan biometrik. Kantor VFS ini sudah sangat mendesak untuk dibangun di Kaltara. “Kita juga sudah sampaikan hal ini kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam usulan, pihaknya berharap setiap kantor Kemenag di kabupaten/kota memiliki kantor VFS. Jika di kemudian hari tidak semua kabupaten/kota dibangun kantor, minimal di Kota Tarakan dan Tanjung Selor. “Yang kita pikirkan jangka panjang, karena bukan hanya haji saja, umrah pun harus melakukan biometrik,” ucapnya.

Namun, kata Aslam, meskipun sudah diusulkan tahun ini, kemungkinan besar pengoperasian kantor VFS itu akan dimulai pada tahun  2020. “Kita berdoa saja, semoga bisa terealisasi, kalau kantor itu terealisasi tentu akan sangat memudahkan CJH dan orang-orang yang akan melakukan umrah, karena tidak lagi harus ke Balikpapan untuk melakukan biometrik,” pungkasnya. (*/jai/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X