Pelaksanaan MTQ Diawasi Bawaslu

- Selasa, 19 Maret 2019 | 11:06 WIB

TANJUNG SELOR - Pengamanan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2019 dipastikan akan lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya. Selain dari pihak kepolisian, kegiatan siar agama ini juga akan diawasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, pemberitahuan ke Bawaslu mengenai adanya acara pemerintah ini karena rencana kegiatannya akan dilaksanakan saat mendekati minggu tenang Pemilu 2019, yakni pada 10 hingga 13 April di Tanjung Selor, Ibu Kota Kaltara.

“Kita sampaikan ke Bawaslu bahwa ada kegiatan seperti ini. Dan kita juga akan menjelaskan bahwa ini bukan kegiatan politik, melainkan kegiatan pemerintahan,” ujar Suriansyah kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor akhir pekan kemarin.

Pada pelaksanaannya nanti, Suriansyah berharap akan menjadi kegiatan siar agama murni, tidak disusupi oleh kegiatan politik. Karena, kegiatan politik sangat tidak diinginkan menyusupi acara umat Islam tersebut.

“Itu ada aturan-aturannya. Jadi, bagi kawan-kawan yang berada di dunia politik, diharapkan tidak memasuki arena kita (MTQ, Red) untuk menyusupkan kegiatan politiknya,” imbuh Suriansyah.

Dalam hal ini, bukan berarti orang-orang yang terlibat di dunia politik tidak boleh hadir. Tapi, silakan hadir di acara tersebut sebagai tamu, peserta, atau sebagai orang yang ingin bersama-sama menyukseskan kegiatan MTQ tanpa dicederai dengan kepentingan pribadi.  

“Di sini mereka (Bawaslu, Red) tetap akan melakukan pengawasan atas kegiatan kita ini. Apakah murni MTQ atau tidak. Tapi kita berharap ini murni kegiatan siar agama. Bukan pentas politik,” katanya.

Pastinya dengan diambil alihnya tuan rumah penyelenggaraan MTQ ini oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung yang ditunjuk jadi tuan rumah mengaku tidak siap, sudah ada pembahasan yang dilakukan.

“Beberapa persiapan yang dibutuhkan sudah kami siapkan. Salah satunya membentuk panitia pelaksana yang saat ini sudah ditetapkan dan di-SK-kan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengurus izin keramaian dengan berkoordinasi kepada pihak kepolisian. Karena, acara ini lumayan besar dan tentunya akan melibatkan orang yang cukup banyak, yang datang dari lima kabupaten/kota di provinsi ke-34 ini.

“Kita juga akan undang para peserta nantinya untuk melakukan verifikasi. Insyaallah tidak ada masalah untuk pelaksanaannya, kita sudah siap. Semoga pada hari H nanti semuanya bisa berjalan dengan lancar, aman dan bermanfaat,” tuturnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad mengatakan, jika pada acara itu ada yang mengarah pada unsur kampanye, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku dan hasil dari pengawasan yang dilakukan.

“Ini memang akan kami lakukan koordinasi ke panitia. Kita mau cari tahu, siapa tau ada pesertanya yang caleg. Jangan sampai momen ini disalahgunakan,” tegasnya.

Dalam hal ini, ia mengingatkan kepada para caleg untuk lebih memahami segala aturan yang sudah ditetapkan. Artinya, sejumlah kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye mulai 24 Maret sampai 13 April nanti, harus ada surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian setingkat. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X