TARAKAN - Persoalan panjangnya antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) kembali dikeluhkan masyarskat. Bahkan belum lama ini, akun Facebook Nikko Laviky mengunggah adanya perlakuan oknum pegawai Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Dalam unggahannya, ia mengatakan adanya perbedaan pengisian BBM terhadap pengendara. Ratusan netizen yang mengomentari unggahan tersebut pun meminta pihak kepolisian mengusutnya.
“Si Thunder dengan bebasnya ngisi premium hingga Rp 150 ribu, pas giliran Saya (Vixion) haya boleh ngisi Rp 50 ribu. Kesal sih, tapi mau diapain lagi,” kata Nikko dalam unggahannya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, pihaknya menilai panjang antrean BBM hanya terjadi pada premium. Untuk itu, dirinya mengharapkan masyarakat yang mampu untuk membeli BBM nonsubsidi.
“Selain itu, kalau mobil dan motor mau mengisi di APMS itu sudah ada antrean jeriken, dari para nelayan. Mau tidak mau memilih untuk mengantre ke dua SPBU yang ada,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, akibatnya antaran panjang tidak bisa dihindari terhadap dia SPBU. Terlepas dari itu, terhadap adanya pembatasan pembelian premium, ia mengakui belum ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut. Meski demikian, menurut Kapolres pembatasan pembelian premium bisa menjadi salah satu solusi antrean panjang di SPBU.
“Memang perlu ada aturan untuk itu. Tidak boleh mengisi di luar kendaraan, misalnya di dalam tangki ada jeriken atau dimodifikasi dan lain sebagainya,” bebernya.
Selain itu, adanya perbedaan pengisian BBM untuk kendaraan tertentu, merupakan otoritas dari SPBU. Meski demikian, ia meminta semua SPBU adil dan sesuai dengan aturan yang ada. “Nanti akan kami panggil lagi pengelola SPBU untuk membahas hal ini,” imbuhnya.
Kapolres juga meminta laporan kepada masyarkat jika adanya keluhan terhadap permasalahan pengisian BBM. Untuk saat ini, pihaknya belum pernah menerima laporan resmi.
“Sertakan bukti video secara jelas kepada kami kalau ada. Kami berharap masyarakat jangan buat anarkis, nanti kami yang akan tegur ke SPBU," terangnya. (zar/lim)