NUNUKAN – Kebakaran lahan kembali terjadi di Jalan Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Nunukan Selatan, Sabtu (16/3) kemarin. Setidaknya luas lahan yang terbakar mencapai lebih kurang 10 hektare.
Itu diungkapkan Kasubbid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Hasan kepada media ini. Api yang sudah menyala sejak pukul 14.00 Wita, baru bisa dipadamkan pada pukul 18.00 Wita.
Luas ini pun menjadi luas lahan terbesar kebakaran lahan yang pernah terjadi. Angka terbesar kebakaran lahan sebelumnya paling besar seluas 5 hektare lebih. Padahal, imbauan bahkan larangan melakukan pembakaran lahan telah disampaikan baik aparat juga pemerintah. Namun, masih saja terjadi.
Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro menegaskan, TNI-Polri serta pemerintah optimis lakukan pemadaman hingga 100 persen. Hal ini terus ia tegaskan lantaran dirinya meyakinkan api padam sepenuhnya apalagi Teguh sendiri turun ke lapangan lakukan pemadaman. “Kami melaporkan sudah padam semua,” singkat Teguh menegaskan.
Dalam insiden yang terjadi pada kebakaran lahan di Jalan Sei Jepun, Nunukan Selatan tersebut, Teguh menyampaikan dari Informasi yang didapatkan oleh masyarakat setempat, diduga lahan tersebut sering digunakan untuk berkemah. Diduga ada ketidaksengajaan terjadi seperti bekas habis memasak, ditambah lagi belum juga turun hujan dalam beberapa hari sebelumnya. “Tapi itu informasi masyarakat, namun jika saya lihat juga tidak ada yang kemah,” urai Teguh mempertanyakan.
Ditanyakan apakah akan ada tersangka baru pasca kejadian tersebut, Teguh mengatakan kemungkinan belum ada kecuali ada saksi yang melaporkan. Kendati begitu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan tentu akan lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelumnya memang satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka terduka pembakaran lahan. Tentunya hal itu membuktikan pihak kepolisian tidak tinggal diam dan optimis tindak tegas siapa saja pelaku yang diduga benar melakukan pemicu kebakaran lahan jika terbukti.
Hanya saja pihak kepolisian belum bisa membeberkan lebih detail terkait tersangka yang sudah diperiksa tersebut. Namun, dipastikan orang tersebut akan menjadi tersangka dalam kejadian kebakaran yang terjadi di Kecamatan Sebakis, belum lama ini.
Sementara dari data yang dihimpun media ini, periode Januari hingga Februari 2019, luas lahan yang terbakar diduga akibat ulah manusia mencapai 30 hektare. Bahkan hingga pertengahan Maret, jumlahnya terus bertambah. Dari data BPBD Nunukan, saat ini luas lahan yang terbakar telah mencapai lebih dari 50 hektare. (raw/zia)