Pemprov Siap Suntik Rp 100 M ke CDOB

- Senin, 18 Maret 2019 | 09:45 WIB

TANJUNG SELOR - Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diperjuangkan oleh ratusan Presidium calon DOB (CDOB) se-Indonesia tampaknya masih jalan di tempat. Sebab, hingga kini pemerintah pusat belum membuka keran moratorium pemekaran daerah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Sanusi menegaskan, jika calon DOB yang diusulkan di Kaltara ini disetujui pusat, maka pemerintah provinsi (pemprov) berkomitmen untuk siap memberikan suntikan dana operasional sebesar Rp 100 miliar per DOB.

“Artinya, jika lima calon DOB usulan Kaltara (Tanjung Selor, Sebatik, Krayan, Bumi Dayak Perbatasan, dan Apau Kayan, Red) disetujui semua, maka pemprov siap men-support Rp 500 miliar. Itu kalau sudah jadi (disetujui, Red),” ujar Sanusi kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (13/3).

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tana Tidung ini menyebutkan, pemberian dana operasional itu merupakan kewajiban dari pemprov. Namun, penyalurannya tidak serta merta diberikan sekaligus, melainkan dapat diberikan secara bertahap. Artinya, tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Namun, Sanusi yakin bahwa persoalan DOB ini akan dibahas pada akhir-akhir masa jabatan Presiden ini. Artinya, usulan calon DOB, khususnya di Kaltara yang merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini masih ada peluang untuk disetujui oleh pemerintah pusat.

“Sejauh ini kita (pemprov, Red) sudah melakukan berbagai upaya, di antaranya menyampaikan aspirasi ini ke DPD RI, ke DPR RI, bahkan juga sudah menyampaikannya langsung ke Wakil Presiden (Wapres), pak JK,” bebernya.

Artinya, tinggal seperti apa upaya dari masing-masing presidium nantinya untuk memperjuangkan atau menyuarakan aspirasi dari masyarakat perbatasan dan pedalaman provinsi termuda Indonesia ini. Pastinya, secara normatif, apa yang harus dilakukan pemprov sejauh ini sudah dilakukan.

“Jadi tinggal seperti apa kebijakan dari pemerintah dan Presidium calon DOB mendesak agar pemerintah mencabut status moratorium daerah itu,” tuturnya.

Dalam hal ini, pihaknya berharap moratorium itu tidak diberlakukan sama antara Kaltara dengan usulan CDOB daerah lainnya di Indonesia. Harus dilihat secara parsial atau dilihat dari kepentingan dari daerah pengusul dilakukannya pemekaran itu.

“Untuk Kaltara, dengan kondisi luasan lahan seperti yang ada saat ini, jika tidak dilakukan pemekaran tentu agak sulit untuk mempercepat pembangunan daerah guna merealisasikan Nawacita Presiden (membangun Indonesia dari pinggiran),” jelasnya.

Artinya, jika ingin merealisasikan Nawacita Presiden itu, maka harus secepatnya dilakukan pemekaran daerah tersebut secepatnya. Karena, secara logikanya, saat daerah itu mekar, maka sejumpah kebijakan, termasuk masalah kebijakan anggaran pasti akan menyesuaikan. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X