Pemkot Turun Tangan Soal Operasi GTM

- Senin, 18 Maret 2019 | 08:44 WIB

TARAKAN – Kepastian kapan dioperasikannya Grand Tarakan Mall (GTM) masih menjadi tanda tanya. Padahal angin segar ini sudah berhembus sejak 2017. Namun nyatanya, hingga memasuki 2019 ini tak kunjung ada tanda-tanda bakal beroperasi.

Meski demikian kegiatan jual beli di lantai satu GTM masih berlangsung. Salah seorang pedagang, Rini (36) mengatakan, setidaknya ada empat penyewa di lokasi tersebut. “Macam-macam sih yang mau masuk, ada sepatu, tas, perlengkapan anak, pernak-pernik dan kuliner. Sebenarnya semua tempat sudah di-keep, tapi enggaktahu kapan mereka mau masuk,” terang wanita berhijab ini.

Kurang lebih sudah satu tahun ia berdagang di lantai satu ini. Menjual aneka kebutuhan wisuda, apakah banyak pembeli yang berkunjung ke GTM? Terbilang sepi pembeli, tetapi ia lebih banyak promosi barang dagangannya di media sosial. “Kalau berdagang kan paling banyak endorse di media sosial, jadi nanti mereka bisa datang ke sini,” jelasnya.

Saat dimintai tanggapan Wali Kota Tarakan dr. Khariul, M.Kes, merasa prihatin melihat kondisi GTM saat ini. Apalagi satu-satunya mal di Kalimantan Utara (Kaltara) sekaligus ikon Kota Tarakan. Namun sebagai kepala daerah, ia turut berupaya agar GTM segera dioperasikan.

“Pemerintah Kota terus berusaha bagaimana supaya GTM ini bisa beroperasional lagi. Tetapi tentunya tidak memungkiri masalah-masalah yang ada di situ. Nah itu yang kami coba secara gradual kami selesaikan. Mohon dukungannya semua supaya selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” terangnya.

Apalagi rencana Cinema XXI ini turut andil di dalamnya. Tentu dapat membantu pemasukan daerah dan membuka lapangan pekerjaan baru. Persoalan pajak, kata Wali Kota, bukan salah satu faktor penghambat.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, bioskop dikenakan 35 persen. Pajak ini terbilang tinggi. “Bukan persoalan pajak, tetapi persoalan lainnya misalnya konflik internal, atau izin belum diperpanjang. Justru penyelesaian internal itu yang kami coba fasilitasi, supaya bisa selesai. Kami carikan solusi bersama secara gradual, tahap demi tahap,” jelasnya.

Perlu diketahui, lahan berdirinya GTM ini merupakan milik Pemkot Tarakan, yang disewa hingga 2030 mendatang. “Tanahnya punya Pemkot, kan dulu tanah Pemkot yang dibangun oleh pihak ketiga sampai 30 tahun, itu berakhir di 2030. Tapi ini kami coba carikan solusinya supaya bisa beroperasional lagi,” katanya.

Saat dikonfirmasi, pengelola GTM Agus Tony tak dapat berkomentar banyak. Pekan depan rencananya diadakan pertemuan di Jakarta bersama Cinema XXI atau pihak lainnya.

“Kami tunggu hasil pertemuannya dulu, rencananya Selasa depan (19/3) ada pertemuan. Jadi nanti setelah ada hasilnya, baru kami beri keterangan bagaimana selanjutnya,” jelasnya singkat. (*/one/lim)

 

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X