Bentuk Tim Pengawasan BBM dan LPG

- Senin, 18 Maret 2019 | 08:36 WIB

TANJUNG SELOR - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Bulungan membentuk tim pengawas pendistribusian LPG subsidi hingga saat ini terus berproses.

Bahkan untuk mempercepat pembentukan tim itu pihaknya telah bersurat kepada Kepolisian Resor (Polres) Bulungan dan beberapa organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait. Dan sampai saat ini sudah banyak OPD yang masuk.

“Insyaallah pekan depan sudah masuk ke Bagian Hukum Pemkab Bulungan,” ungkap Murtina, Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindagkop dan UMKM Bulungan kepada Radar Kaltara, Jumat (15/3).

Tim itu sendiri, sambung Murtina, terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan, Kodim, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Polres dan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). “Anggaran kita juga masih sangat minim, tapi akan tetap  bergerak,” ujarnya.

Meskipun saat ini Surat Keputusan (SK) tim pengawas itu belum keluar, pihaknya mengaku dalam waktu dekat ini akan turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). “Tapi sidak itu sifatnya hanya berupa teguran saja belum ada sanksi sanksi yang diberikan,” bebernya.

Apabila tim itu sudah terbentuk, tidak hanya LPG saja yang akan diawasi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) juga akan diawasi. Nantinya juga akan ada regulasi yang akan mengatur penjualan LPG di atas harga eceran tertinggi (HET). “Jadi kalau ada yang menjual di atas HET akan ada sanksi yang akan diberikan,” ujarnya.

Sebenarnya setiap kecamatan itu sudah jelas HET-nya. Namun faktanya masih saja ada oknum pedagang yang menjual di atas HET untuk mendapatkan keuntungan lebih. “Itukan subsidi, tidak bisa harganya dimain-mainkan,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya juga akan membuat sub penyalur BBM di setiap kecamatan. Diharapkan ke depan sudah tidak ada lagi aksi pengetap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). “Kalau sesuai rencana akan ada 6 sub penyalur yang akan dibentuk, salah satunya di Kecamatan Tanjung Selor,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X