Calon Jamaah Haji Wajib Rekam Biometrik

- Jumat, 15 Maret 2019 | 15:08 WIB

TANJUNG SELOR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Utara (Kaltara) menyebutkan, penyelenggaraan haji 2019 akan berbeda dengan penyelenggaraan haji tahun lalu. Hal itu karena adanya peraturan terbaru dari Pemerintah Arah Saudi.

Adanya aturan itu, semua calon jamaah haji (CJH) yang ingin mengajukan visa haji harus menggunakan perekaman biometrik terlebih dahulu. Tidak hanya haji saja, umrah pun harus melakukan perekaman biometrik terlebih dahulu.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltara, H. Muhammad Aslam menjelaskan, biometrik itu scan (memindai). Mulai dari jari hingga mata akan dpindai.

“Kalau tahun 2018, CJH hanya melakukan biometrik ketika mau berangkat ke Arab Saudi,” ungkap Aslam kepada Radar Kaltara kala ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Sementara untuk tahun ini, sebelum keluar visa harus melakukan perekaman biometrik terlebih dahulu. Nantinya, hasil biometrik dan paspor akan disimpan, setalah melakukan pelunasan baru data dikirim ke Jakarta untuk mendapatkan visa, setelah CJH mengajukan.

“Pengajuan itu tidak lama, kalau pagi diajukan, sore sudah bisa keluar,” bebernya.

Setelah semua selesai baru CJH bisa berangkat. Pada tahun 2018, ketika masuk Imigrasi Arab Saudi di Bandara Jeddah atau Bandara Madinah, CJH harus melakukan scan jari terlebih dahulu. Tapi tahun ini sudah tidak ada lagi sistem scan jari. “Jadi ketika datang CJH bisa langsung keluar. Tidak ada juga sistem cek paspor. Tapi paspor tetap ditahan,” jelasnya.

Untuk biometrik sendiri, kata Aslam, masih ada beberapa provinsi yang belum memiliki, salah satunya Kaltara. Selama ini CJH yang melakukan biometrik di embarkasi Balikpapan.

“Dari hasil pertemuan di Jakarta, biometrik kita akan dilakukan dengan sistem mobile, jadi CJH yang datang ke Kemenag di kabupaten/kota untuk melakukan scan biometrik,” ujarnya.

Ke depan, sambung Aslam, di Kaltara juga akan dibukan kantor VFS (Visa Facilitation Service) atau pihak ketiga yang mengoperasikan pelayanan biometrik. Kantor VFS ini sudah sangat mendesak untuk dibangun di Kaltara. “Kita juga sudah sampaikan hal ini kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam usulan, pihaknya berharap setiap kantor Kemenag di kabupaten/kota memiliki kantor VFS. Jika di kemudian hari tidak semua kabupeten/kota dibangun kantor, minimal di Kota Tarakan dan Tanjung Selor. “Yang kita pikirkan jangka panjang, karena bukan hanya haji saja, umrah pun harus melakukan biometrik,” ucapnya.

Namun, kata Aslam, meskipun sudah diusulkan tahun ini, kemungkinan besar pengoperasian kantor VFS itu akan dimulai pada tahun  2020. “Kita berdoa saja, semoga bisa terealisasi, kalau kantor itu terealisasi tentu akan sangat memudahkan CJH dan orang-orang yang akan melakukan umrah, karena tidak lagi harus ke Balikpapan untuk melakukan biometrik,” bebernya.

Menyoal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Aslam menjelaskan, sebenarnya sejak 5 Maret usulan dari Kemenag sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik (DPR RI) hanya saja belum ditandatangani Presiden. “Kalau sudah ditanda tangani baru keluar Keputusan Presiden (Keppres),” jelasnya.

Setelah Keppres keluar, tahap selanjutnya akan keluar Peraturan Menteri Agama (PMA), setelah itu baru bisa dilakukan pembayaran. Setiap tahun akan ada Keppres yang dikeluarkan. Keppres yang ditandatangani Presiden itu per embarkasi, jika Kaltara tergabung dalam emberkasi Balikpapan.

“Untuk nominalnya masih sama dengan BPIH tahun 2018. Yakni Rp 35.235.602,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X