Merugi, Sistem Pembayaran PJU Bakal Diubah

- Jumat, 15 Maret 2019 | 14:51 WIB

NUNUKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan berencana melakukan perubahan sistem pembayaran lampu penerangan jalan umum (PJU) di tahun ini. Sebab, selama menggunakan sistem flat, pemerintah dibebankan pembayaran mencapai Rp 1,2 miliar per tahun.

Nilai pembayaran tersebut menurut pihak Dishub Nunukan sangat merugikan anggaran daerah. Sebab, hasilnya di lapangan tidak maksimal karena meskipun PJU tidak menyala, pembayaran tetap dihitung secara penuh. Tidak ada pengurangan pembayaran sama sekali dari pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Nunukan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan Edy SH membernarkan hal itu. Ia mengungkapkan, pengalihan sistem penggunaan PJU dari sistem flat ke fluktuatif dengan dasar penentuan pemakaian menggunakan KwH meter menjadi upaya pemerintah daerah untuk mengurangi kos pembayaran PJU yang begitu membebankan keuangan daerah setiap tahunnya. “Saat ini masih dalam proses perencanaan. Jadi, PJU yang menggunakan sistem flat akan diubah menjadi sistem meterialisasi terukur,” kata kepada media ini kemarin.

Menurutnya, sejak menggunakan sistem flat, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 93 juta per bulan untuk pembayaran listrik ke PT PLN Rayon Nunukan. Padahal di beberapa lokasi, khususnya di Kecamatan Sembakung, PJU sudah bertahun-tahun tidak berfungsi. Namun, tetap dibebankan pembayaran. “Makanya saya sudah minta dicabut saja dari sistem flat di sana. Karena memang aturannya flat itu menyala atau tidak tetap bayar. Jadi, analisa itu yang saya gunakan sehingga akhirnya disetujui untuk dilakukan peralihan,” jelasnya.

Diungkapkan, pengalihan sistem penggunaan PJU itu belum mampu mengakomodir seluruh PJU yang ada. Namun hanya menyesuaikan anggaran yang dimiliki sebesar Rp 500 juta. Mengenai berapa jumlah PJU yang akan dialihkan akan ditentukan bersama pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Nunukan. “Kami survei dulu dengan pihak perencanaan. Peralihan ini menyesuaikan anggaran yang ada saja,” ujarnya.

Edy berharap perubahan sistem ini bisa menghemat biaya listrik PJU. Meski belum ditentukan proyeksi pengurangan beban pembiayaan listrik, ia yakin meterisasi menjadi solusi akurasi pengukuran penggunaan tarif listrik sesuai pemakaian. “Kalau dianalisa, antara 25 hingga 75 persen anggaran itu dapat dihemat,” sebutnya. (oya/ash)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X