RSU Tarakan Belum Layani Pasien BPJS, Apa Alasannya?

- Rabu, 13 Maret 2019 | 15:13 WIB

TARAKAN- Meski program pembukaan Rumah Sakit Umum (RSU) Tarakan telah dibuka sejak Senin (11/3), namun belum dapat melayani pasien BPJS. Kecuali pasien gawat darurat yang masuk ke ruang IGD.

Kepada Radar Tarakan, Direktur RSU Kota Tarakan dr. Joko mengatakan, pihaknya telah menyediakan dokter umum sebanyak 5 orang, 3 dokter spesialis anak, penyakit mulut dan gizi, 5 bidan, apoteker serta 15 perawat. Namun, untuk dokter spesialis penyakit dalam dan dokter bedah masih kurang.

“Rencana kami akan merekrut dokter spesialis penyakit dalam, bidan, dokter bedah, anastesi dan dokter anak,” bebernya.

Khusus dokter spesialis akan direkrut 7 orang, 4 dokter umum, apoteker, tenaga perawat dan bidan masih perlu ditambah. Sehingga pemenuhan ketersediaan pelayan RSU Tarakan akan secara bertahap akan dilakukan.

Nah, pada fasilitas laboratorium, Joko menyatakan telah dapat digunakan. Namun untuk saat ini penggunaan BPJS belum. Sebab pengajuan dari pihaknya belum mendapat persetujuan dari pihak BPJS.  “Jadi kami belum bisa menerima pasien BPJS. Tapi khusus pembukaan rumah sakit, satu hari ini (kemarin) gratis. Jadi besok wajib bayar,” katanya.

Agar setiap konsumen dapat menggunakan BPJS, Joko mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya keras agar pelayanan BPJS di masyarakat dapat dilakukan. Jika dibandingkan rumah sakit lain, RSU Kota Tarakan masih terbilang paling murah pelayanannya.

“Rata-rata ada yang Rp 25 ribu. Kecuali yang gawat darurat yang berobat ke UGD sore atau malam, tapi punya BPJS, kami layani. Nanti bisa diklaimkan ke BPJS,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa pada dasarnya proses pelayanan RSU Tarakan masih dapat melayani pasien BPJS. Namun hanya digunakan di UGD. Hal tersebut terjadi karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi sebelum membangun kerja sama dengan BPJS.

“Kalau semua dipersyaratkan nanti ada orang baru bisa dioperasionalkan (RSU Kota Tarakan), maksudnya ini kan kurang lebih telur sama ayam. Kalau kami kan bagaimana kepentingan rakyat itu terpenuhi, kalau terlalu berkutat dengan regulasi tapi tidak melayani masyarakat, ya bagus regulasinya dibuang. Tapi kan regulasi hadir untuk melayani,” katanya.

Pembukaan RSU Tarakan menurut Khairul memang wajib dibuka setelah 5 tahun mangkrak. Hal ini juga berhubungan dengan janji politik yang telah diungkapkan oleh Khairul saat masa kampanye tahun lalu.

“Karena sudah dilakukan pembukaan RSU Kota Tarakan, jadi masalah kekurangan pelayanan termasuk sistem, nanti sambil jalan sambil diperbaiki,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Karang Harapan, Sahrial (80) mengatakan bahwa tanah lokasi pembangunan RSU Tarakan merupakan milik Basuki. Ia menggarap lahan 30 hektare yang kemudian digunakan 4 hektare untuk pembangunan RSU Tarakan. “Tadinya tanah ini rawa, kami rintis mulai jam 8 pulang jam 6 sore,” bebernya.

Dalam proses penyerahan kepada pemerintah, dikatakan Sahrial lahan tersebut diberikan dengan cuma-cuma. Basuki memberikan amanah kepada pemerintah untuk kepentingan umum. (*/shy/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X