HENDAK APA..?? Pemprov Akan Road Show ke 12 Kementerian

- Rabu, 13 Maret 2019 | 15:02 WIB

TANJUNG SELOR - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mempercepat realisasi pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Selain melakukan pembebasan lahan, koordinasi ke 12 kementerian yang diinstruksikan untuk mendukung juga terus dilakukan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, H. Sanusi mengatakan, saat ini pemprov rencananya akan road show ke seluruh kementerian yang ditugaskan dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor.

“Kita ke sana (kementerian, Red) untuk menagih seperti apa aksi mereka dalam menindaklanjuti Inpres itu,” ujar Sanusi kepada Radar Kaltara saat ditemui di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Bulungan, Senin (11/3) malam.

Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk tim percepatan berdasarkan keputusan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. Ini dilakukan untuk mendukung sekaligus bersinergi dengan 12 kementerian yang mendapat penugasan dari Presiden RI, Joko Widodo.

“Mereka (12 kementerian, Red) ini ditugaskan dalam Inpres itu. Jadi kita minta dukungannya sesuai dengan poin instruksinya,” kata Sanusi. 

Menurutnya, apa yang telah dilakukan saat ini merupakan satu langkah maju untuk membangun provinsi termuda Indonesia ini untuk menjadi yang terdepan sebagai mana semboyan Pemprov Kaltara, yakni kelak menjadi yang terdepan. 

Sejauh ini, pihaknya juga masih terus berproses untuk melakukan pembebasan lahan di lokasi KBM tersebut. Utamanya lahan pusat pemerintahan Pemprov Kaltara. Itu dilakukan di samping sambil berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk meminta dukungannya.

Untuk lahan KBM Tanjung Selor ini, pemprov sudah melakukan pembebasan sekitar 700 hektare (ha). Bahkan, hingga kini masih terus berproses. Pembebasan lahan itu dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah. 

Dalam melakukan pembebasan lahan ini, pihaknya menggunakan tim appraisal sesuai dengan regulasi yang ada mengenai pengadaan tanah. Jadi berdasarkan perhitungan dari appraisal itulah pemprov kemudian melakukan pengadaan dengan biaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara.

“Berdasarkan perhitungan appraisal itu, kita menganggarkan lahannya secara bertahap. Pertama itu lahan yang tidak bermasalah yang kita bebaskan,” tuturnya.

“Sementara itu berproses, kita juga sambil menyelesaikan permasalahan yang masih ada. Untuk lahan yang sengketa karena ada tumpang tindih kepemilikan lahan, ini kita serahkan ke pengadilan untuk menyelesaikannya. Semoga semuanya lancar,” pungkasnya. (iwk/eza)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X