Persoalan Guru Berijazah SMA Jadi Perhatian

- Selasa, 12 Maret 2019 | 14:49 WIB

NUNUKAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nunukan, H. Junaidi mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih membuka ruang bagi yang memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat mengajar di sekolah. Namun ditegaskan, tentu memiliki pertimbangan tertentu. Untuk itu, penempatan guru yang masih berijazah SMA perlu diperhatikan dengan dan perlu dipisahkan yang layak mengajar di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Harus dipahami untuk SMA sudah ditangani provinsi, sedangkan SD dan SMP masih menjadi tanggung jawab Disdikbud Nunukan,” kata H.Junaidi.

Menurutnya, masalah guru di Kabupaten Nunukan harus ada solusi yang paling tepat untuk dilakukan. Karena keberhasilan seorang anak didik tentu tergantung para guru yang mendidik. H.Junaidi meyakini persoalan guru tentu akan menjadi prioritas untuk dilakukan pembenahan.

Ditambahkannya pula, perlu ada dasar yang kuat sebagai pertimbangan tenaga pendidik dengan ijazah SMA bisa mengajar atau tidak. Sebab jika masih kekurangan tenaga pendidik, maka akan diupayakan perekrutan guru honorer. “Jika aturannya masih membenarkan untuk yang berijazah SMA dapat mengajar. Tentu akan diberikan solusi kepada sekolah,” ujarnya.

Sementara kondisi saat ini, masih banyak sekolah yang ada di daerah pelosok yang kekurangan guru. Seperti ada sekolah yang hanya memiliki dua guru yang berstatus PNS sedangkan guru yang lain hanya sebatas honorer. Tak dipungkiri pula, kenyataannya guru PNS ada yang sulit bertahan mengajar di daerah pelosok.

Selain itu yang perlu diperhatikan, menurut H.Junaidi yakni persoalan penempatan guru, pihak sekolah harus menempatkan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Para guru yang mengajar harus memiliki sertifikasi sebab nantinya ketika diangkat menjadi kepala sekolah tentu lebih mudah. “Sedikit demi sedikit, tentu fokus memperbaiki kondisi pendidikan di Kabupaten Nunukan, seperti yang baru dilakukan gaji guru cair sesuai waktu. Karena tanpa perhatian dari pemerintah, akan berpengaruh dengan kualitas mengajar,” sebutnya.

“Jika memang masih membutuhkan guru, walaupun masih ijazah SMA tentu akan diikuti. Namun paling utama adalah memberikan kenyamanan kepada para guru,” tukasnya. (nal/fly)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X