TARAKAN - Ratusan massa mendatangi Kantor Badan Penghubung Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) di Jalan Mulawarman, Selasa (12/3). Kedatangan mereka kali ini, ingin mempertanyakan terkait ekspor kepiting yang masih dilarang.
"Ini terkait nasib mata pencarian nelayan dan masyarakat pesisir dari perikanan. Kenapa usaha kami dengan menjual kepiting dilarang?," ujar salah seorang pendemo saat memberikan orasi.
Sebelumnya, massa juga mendatangi kantor BKIPM Tarakan menanyakan hal serupa. Berdasarkan pantauan Radar Tarakan, hingga saat ini pembicaraan terkait mencari jalan keluar persoalan ini masih dilakukan diskusi. (jnr/nri)