WOW..!! Di Sini Ada Rumah DP Nol Persen, Hanya Bayar Cicilan

- Senin, 11 Maret 2019 | 13:45 WIB

TARAKAN - Program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali KOta dr. Khairul, M.Kes, dan Effendhi Djuprianto, S.H, rumah DP nol persen sudah berjalan. Namun, pertanyaan terus berdatangan dari masyarakat. Termasuk yang dirangkum Radar Tarakan beberapa pekan terakhir. Salah satunya, soal adanya pembayaran di awal, sebelum masuk cicilan.

Kepada Radar Tarakan, Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa pada dasarnya program rumah DP nol persen memang tidak mewajibkan uang muka pada masyarakat. Calon pembeli hanya perlu membayar uang cicilan rumah setiap bulannya.

Jika terdapat pengembang yang tidak menggunakan sistem rumah DP nol persen, Khairul memastikan tidak termasuk programnya. Sebab pada dasarnya pengembang yang turut serta dalam program DP nol persen tidak akan memungut tarikan uang muka di setiap pembangunan rumah. “Jadi betul-betul hanya bayar cicilan rumah saja. Tanda booking itu kemungkinan hanya untuk tanda jadi, tapi setelah itu akan dikembalikan. Tapi itu hanya modifikasi, misalkan ada tarikan dan sebagainya. Kalau ada di luar itu, enggak benar dan bukan program kami. Program kami benar-benar tidak ada uang muka,” jelasnya.

Pada dasarnya, program rumah DP nol persen diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan pokok di bawah Rp 4 juta. “Kan di situ ada subsidi pemerintah di dalamnya, subsidi itu ada macam-macam seperti bunga sehingga harga rumahnya lebih murah. Termasuk subsidi uang muka itu adalah dari pengembang, sebenarnya kalau di bank tetap ada DP, tapi pengembang yang bayar, mengurangi keuntungan dia (pengembang),” jelasnya.

Hingga kini, baru tercatat dua pengembang yang turut dalam program rumah DP nol persen Khairul. PT Meridhal Khair dan PT Baja yang telah dilibatkan dalam proses kerja sama. Khairul menjelaskan bahwa pada dasarnya dirinya tidak memaksa setiap pengembang untuk ikut serta dalam program DP nol persen. Sebab ini merupakan bisnis pengembang. Namun jika ingin turut andil dalam program tersebut maka setiap pengembang wajib mengikuti pola kerja sama tersebut.

“Kalau mau pakai program wali kota, ya harus ikut dalam aturan kami. Kami menghindari pendapat miring masyarakat terkait DP nol persen, jika tidak dijalankan oleh pengembang, sehingga pengembang yang mau ikut program ini harus mengikuti aturan yang kami sampaikan. Bahwa kepada masyarakat tidak memberikan uang muka,” tuturnya.

“Kalau ada uang kelebihan tanah, karena standar kami 72 meter persegi, kalau misalkan masyarakat ada yang mau ambil 100, maka dianggap beli tanah. Itu bukan uang muka, ada juga begitu, nah kelebihan tanah itu ya bussiness to bussiness lagi. Berapa harga per meternya yang ditetapkan oleh pengembang,” sambungnya.

Untuk diketahui, hingga kini PT Meridhal Khair telah mencapai 600 orang dan PT Baja telah diikuti oleh 400 hingga 500 masyarakat yang turut serta dalam program nol persen. Nah, dalam masa kepemimpinan Khairul selama 5 tahun ke depan, ditargetkan 10 ribu MBR yang turut dalam program tersebut.

“Harapan kami di 2019 ini paling tidak 2 ribu rumah yang bisa dibangun. Kenapa 10 ribu targetnya, karena di Tarakan itu ada 10 ribu masyarakat berpenghasilan rendah, itu datanya ada di BPS,” ujarnya.

Beberapa hari setelah program tersebut di-launching,sejumlah calon pembeli merasa penasaran. Radar Tarakan pun sempat mencoba menghubungi salah satu pengembang yang mengaku menjalankan program ini akhir Februari lalu. Lokasinya di Juata Permai, Tarakan Utara.

Seperti yang disebutkan dalam penawarannya, rumah DP 0 bertipe 36/72. Dengan harga jual Rp 142 juta. Seyogianya yang diangsur cicilannya hanya Rp 134,9 juta. “Sesuai dengan brosur. DP Rp 7,1 juta itu ditiadakan. Yang diangsur Cuma Rp 134,9 juta, sesuai dengan tabel angsuran,” ujar salah satu karyawan yang ditunjuk melayani konsumen itu.

Ia pun menyebut beberapa persyaratan atau ketentuan di dalamnya. Seperti booking fee sebesar Rp 2 juta yang harus dibayarkan di awal. Booking fee harus dibayarkan, mengingat jumlah unit yang masuk promo telah habis. “Karena sudah ada 170 unit lebih pendaftar. Jadi ini harus dibayar di depan, istilahnya tinggal pilih unitnya mau di mana, di blok mana misalnya. Enggak bergeser lagi,” terangnya.

Persyaratan lain, kata dia, mengenai gaji bagi pemohon yang berstatus karyawan. Setelah disetujui bank, terdapat pembayaran administrasi. Jumlahnya sekira Rp 8 juta rupiah. Di luar cicilan. “Ini kan nanti dokumennya diverifikasi bank, dengan beberapa proses lain. Seperti BI checking. Setelah itu ada biaya admin di bank, paling banyak Rp 8 jutaan. Biaya ini tidak termasuk Rp 134,9 juta yang dicicil itu,” katanya lagi.

Ia juga mengaku jika pemohon bisa memilih tenor angsuran. Dari 5 tahun sampai 20 tahun. (*/shy/lim)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X